Bukittinggi, KABA12.com — DPRD kota Bukittinggi telah menyelesaikan pembahasan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Walikota tahun 2018. Dari pembahasan tersebut, DPRD memberikan 13 rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemko kedepannya.
Ketua Pansus LKPJ, M. Nur Idris, menjelaskan, dalam proses pembahasan, pansus telah mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Yogyakarta, untuk teknis penyusunan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Bukittinggi 2018. Rekomendasi ini hasil pembahasan oleh pansus yang bekerja selama 30 hari, berisikan rekomendasi terhadap kinerja kebijakan pengelolaan keuangan daerah, urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan meliputi 23 urusan wajib dan 4 urusan pilihan.
Seperti, kinerja urusan pendidikan dan kesehatan, DPRD menilai sudah baik. Untuk urusan Pekerjaan Umum DPRD melihat masih banyak pekerjaan yang tidak terlaksana karena gagal tender dan keterbatasan waktu yang menyebabkan piutang daerah kepada pihak rekanan.
“Untuk urusan yang diselenggarakan oleh SKPD ini, DPRD merekomendasikan agar kedepan dibuat perencanaan kegiatan dengan matang dan terukur sehingga tidak ada lagi program dan kegiatan tidak tercapai karena anggarannya sudah disediakan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, rekomendasi atas LKPJ Walikota tahun anggaran 2018 ini, merupakan hasil pembahasan yang benar-benar dibuat sebagai hasil evaluasi dari DPRD untuk pemko Bukittinggi. Sehingga rekomendasi ini diharapkan dapat dijadikan bahan dalam rapat kerja internal pemerintah kota.
” DPRD berharap, Walikota beserta jajaran untuk mengimplementasikan rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja kedepan. Sebaik apapun catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini tidak akan berarti apabila tidak diimplementasikan kepada jajaran SKPD dalam lingkungan Pemko Bukittinggi,” harap Beny.
Walikota Bukittinggi, melalui Wakil Walikota, Irwandi, mengapresiasi upaya pansus dan seluruh anggota DPRD Bukittinggi, yang telah mencurahkan totalitas dalam memperoleh referensi dalam rangka perbaikan kinerja pemko Bukittinggi kedepannya. Rekomendasi ini tentunya akan menjadi masukan yang sangat berharga yang akan ditindaklanjuti demi optimalnya kinerja Pemko Bukittinggi.
“Kami sangat menghargai rekomendasi ini dan sangat berterima kasih kepada DPRD. Hasil rekomendasi ini tentu menjadi bentuk kontribusi nyata dalam peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota Bukittinggi. Kami sangat terbuka terhadap saran dan kritikan yang bersifat konstruktif dan partisipatif,” jelasnya.
(Ophik)
