Sepanjang bulan Januari 2019, sebagai awal tahun memulai beragam aktivitas kerja DPRD Agam, sudah digelar serangkaian pembahasan regulasi berbagai objek vital yang diyakini sangat efektif untuk memaksimalkan berbagai agenda daerah.
Tidak hanya, upaya mendorong pengembangan potensi daerah, yang bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tapi juga dibedah berbagai hal krusial yang selama ini masih menjadi catatan penting yang harus diselesaikan.

Sekretaris DPRD Agam melalui Kasubag.Protokol-Humas DPRD Agam Hasneril menyebutkan, diawal tahun, DPRD Agam sudah ditunggu dengan berbagai agenda prioritas yang harus diselesaikan .
Disebutkan Hasneril, diawal tahun 2019, DPRD Agam sudah berpacu dengan segudang kegiatan persidangan, diantaranya lanjutan pembahasan ranperda tentang pengelolaan asset daerah yang selama ini masih belum tuntas,padahal banyak asset daerah yang harus mendapat perhatian khusus.
Kemudian pembahasan ranperda inisiatif DPRD Agam terkait dengan pengelolaan potensi wisata di kabupaten Agam yang disebutkan menjadi regulasi penting dalam upaya memaksimalkan potensi pariwisata di kabupaten Agam yang sangat luar biasa, dan harus dibuatkan aturan hukum yang jelas, sehingga beragam potensi wisata di daerah ini, bisa memberi hasil maksimal untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Juga pembahasan ranperda lembaga penyiran public lokal (LPPL) radio suara Agam maimbau yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, mengingat regulasi lembaga penyiran lokal tersebut menjadi salah satu acuan untuk memaksimalkan sosialisasi bagi daerah.
Terakhir pembahasan ranperda lahan pertanian pangan berkelanjutan ( LP2B) yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, dalam upaya mendorong pengembangan potensi lahan pertanian dan perkebunan secara berkelanjutan, yang sasarannya untuk peningkatan kesejahteraan petani, “ hal ini ditargetkan tuntas segera, mengingat agenda kerja DPRD Agam semakin padat, “ sebut Hasneril.- (*)
Ranperda Asset Prioritas Penting
Pembahasan rancangan peraturan daeah tentang pengelolaan asset daerah, menurut ketua DPRD Agam Marga Indra Putra melalui Kasubag Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam menjadi salah satu prioritas yang dikerja penyelesaiannya oleh DPRD Agam.
Pasalnya, persoalan asset menjadi salah satu potensi penting yang selama ini, masih belum tertata baik di kabupaten Agam, tidak hanya asset bergerak, maupun asset tak bergerak, yang seluruhnya akan bermuara pada ragam potensi yang dimiliki daerah ini secara utuh.
Disebutkan, DPRD Agam memandang persoalan asset menjadi salah satu hal krusial yang mesti mendapat perhatian khusus DPRD dan pemerintah, pasalnya, beragam potensi asset yang dimiliki akan menjadi kerangka penting dalam mendorong pengembangan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ asset daerah yang luar biasa, penentu kemajuan apalagi jika bisa didata, ditata dan dikelola dengan baik, “ sebut Marga Indra Putra.- (*).-
Ranperda Inisiatif Pariwisata Dorong Potensi
Pembahasan raperda inisiatif DPRD Agam terkait dengan pengelolaan potensi wisata daerah, menjadi salah satu agenda utama yang diupayakan kalangan DPRD Agam untuk dituntaskan segera.
Pasalnya, potensi wisata kabupaten Agam yang dikenal sangat beragam, diyakinkan harus dikelola dengan baik dengan dasar regulasi yang jelas, tegas dan terarah, sehingga target menjadikan potensi wisata kabupaten Agam yang beragam, sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat bisa dikembangkan dengan baik.
Wakil ketua DPRD Agam Suharman, melalui Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam Hasneril, menyebutkan, keunggulan potensi wisata kabupaten Agam yang sangat kompleks, akan bisa menjanjikan sebagai kekuatan ekonomi masa depan daerah.
Pasalnya, potensi wisata Agam, yang kompleks, ada wisata laut di Tanjung Mutiara, danau di Tanjung Raya, pebukitan di Matur, lembaha di IV Koto, gunung Marapi-Singgalang, serta beragam potensi wisata yang dikembangkan secara spesifik oleh masyarakat di berbagai kecamatan .
Pengembangan potensi wisata itu, sebutnya, harus dengan sistim, strategi dan regulasi yang jelas, sehingga harus ada peraturan daerah yang akan memayungi pengembangan beragam potensi wisata itu dengan baik sesuai visi-misi daerah. ( * )
Ranperda LP2B Dorong Kesejahteraan Petani
Regulasi terkait dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi salah satu acuan penting bagi kabupaten Agam dalam menata dan mengembangan potensi pertanian yang menjadi potensi unggulan di daerah in.
Apalagi dengan semakin berkembangnya berbagai komoditi pertanian, pembukaan lahan baru persawahan, perkebunan dan usaha pertanian lain yang harus didasari dengan aturan yang jelas sehingga fokus pengembangan pertanian jelas.

Wakil ketua DPRD Agam Lazuardi Erman , melalui Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam meyakinkan, potensi pertanian di kabupaten Agam yang sangat luar biasa, mesti disiapkan menjadi kekuatan ekonomi utama dalam masyarakat.
Untuk penyiapan itu, harus ada regulasi yang jelas dan kuat, untuk mendorong pengembangan areal pertanian, dan pengelolaan kawasan pertanian berkelanjutan, “ sasaran akhirnya jelas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan petani, “ sebut Lazuardi. (*)
Ranperda LPPL Radio Suara Agam Maimbau Prioritas
Keberadaan lembaga penyiaran publik lokal ( LPPL) di kabupaten Agam sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi daerah, pasalnya ditengah semakin berkembangnya berbagai media, seiring makin berpacunya kemajuan tekhnologi informasi saat ini.
Wakil ketua DPRD Agam Taslim, seperti disampaikan Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam, Hasneril, keberadaan peraturan daerah tentang LPPL khususnya radio suara Agam maimbau menjadi regulasi utama dalam pengembangan siaran radio lokal sesuai aturan yang digariskan pemerintah pusat.

Kebutuhan adalah perda LPPL Radio Suara Agam Maimbau itu, sudah sangat mendesak, mengingat semakin ketatnya persaingan dalam aktivitas media, apalagi saat ini, kebutuhan ada keberadaana siaran radio lokal yang mumpuni, menjadi salah satu andalan yang diharapkan bisa menindaklanjuti berbagai program daerah, baik melalui sosialisasi, promosi dan informasi kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“ Ranperda ini, menjadi salah satu kekuatan untuk menginformasikan derap kemajuan daerah, “ sebut Taslim. (*)
