Lubuk Basung, KABA12.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, menolak keras keberadaaan Lesby, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di daerah Agam.
Pasalnya hal tersebut tidak sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Agam yaitu Mandiri, Berprestasi yang Madani. Apalagi saat ini Kabupaten Agam melangkah menuju Nagari Madani, jadi sangat tidak pantas jika adanya prilaku menyimpang seperti LGBT.
Ditegaskan Ketua DPRD Agam tersebut, bila memang ada, sesegera mungkin diambil tindakan-tindakan salah satunya mungkin dengan menyiapkan aturan seperti Perda.
“Kalau ada secepatnya kita tangani, karena ini jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama, dan norma Adat ” tutur Ketua DPRD Agam tersebut.
Menurut Ketua DPRD Agam, LGBT ini harus diantisipasi dari awal dan ia bersama dengan anggota DPRD Agam lainnya berencana akan membicarakan hal tersebut, sebab Kabupaten Agam sudah dikenal dengan madaninya, sehingga harapannya jangan sampai adanya kasus LGBT di daerah ini , ungkap Ketua DPRD Agam tersebut.
(Virgo)
