Lubukbasung,kaba12 — Kalangan DPRD Agam minta perusahaan daerah air minum ( Perumda AM) Tirta Antokan untuk melakukan pembenahan secara khusus di seluruh aspek yang bermuara pada optimalisasi pelayanan terhadap konsumen termasuk pengembangan usaha.
Hal itu penting diprioritaskan, karena selama ini keluhan akan layanan dan masih belum maksimalnya pengembangan usaha, menjadi poin penting yang selalu menjadi sorotan public di Kabupaten Agam.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Agam Hendrizal dan Aderia, didampingi Hasneril, Pranata Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam menanggapi penetapan Direktur Perumda AM Tirta Antokan Jevie Carter Eka Putra oleh panitia seleksi dan akan segera dilantik Bupati Agam untuk menahkodai perusahaan daerah satu-satunya di Kabupaten Agam tersebut.
Disebutkan, Perumda AM Tirta Antokan menjadi harapan banyak pihak dalam melayani masyarakat akan kebutuhan air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Agam.
Pasalnya, ulas Hendrizal, potensi air bersih di Kabupaten Agam sangat tinggi, yang bisa menjadi peluang bagi Perumda AM Tirta Antokan untuk mengembangkan kegiatan usaha, pengembangan pelayanan dan mencari peluang usaha baru untuk mendorong tumbuh dan majunya perusahaan daerah tersebut.
Sementara, menurut Aderia, Perumda AM Tirta Antokan sangat diandalkan dalam menjawab kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Agam,karena diketahui dengan potensi air bersih yang luar biasa di Kabupaten Agam bisa menjadi salah satu andalan dalam mendorong pengembangan usaha.
“Kami optimis, hasil kerja pansel dengan menetapkan direktur Perumda AM Tirta Antokan yang baru, beberapa poin catatan penting yang disampaikan bisa terlaksana dengan baik, karena DPRD Agam juga akan melakukan pengawasan , “tegasnya serius.
Sementara, sesuai informasi dari Hamdi, Wakil Ketua Pansel Direktur Perumda AM Tirta Antokan, penetapan Jevie Carter Eka Putra dilakukan setelah melalui proses seleksi akhir, yakni wawancara khusus dengan Bupati Agam selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Antokan, Rabu, (14/5) lalu, yang berlanjut dengan penetapan oleh panitia seleksi (Pansel) sesuai pengumuman Nomor 800.1.2.6/20/PANSEL-Direktur /EKO-V/2025 tanggal 17 Mei 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua PANSEL Hamdi,ST,M,Eng.
Penulis : Harmen
