DPRD Agam Gelar Sidang RKUA-PPAS 2019

Pariwara, kaba12.com — DPRD Agam gelar sidang paripurna dengan dua agenda pembahasan sekaligus, yakni penyampaian nota penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 yang dirangkai dengan penyampaian nota jawaban Bupati Agam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra bersama Wakil Ketua Suharman dan Taslim tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD setempat di Lubukbasung, Senin (09/07) yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan Forkopimda, Sekretaris daerah kabupaten Agam , beberapa kepala OPD, perwakilan BUMD dan undangan lain.

Dalam materi sidang RKUA-PPAS, Bupati Agam Indra Catri, memaparkan, RKUA PPAS tahun 2019 diajukan dalam rangka proses penyusunan RAPBD tahun 2019, dimana dokumen tersebut disusun mengacu pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKPD. Tujuan prioritas adalah terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, agar lokasi dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif, mengurangi resiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program yang lebih realistis,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra selaku pimpinan sidang mengatakan rancangan KUA dan PPAS ini disampaikan untuk selanjutnya disepakati bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD Agam untuk dibahas bersama OPD melalui Panitia Khusus (Pansus) yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD 2019.

“Setelah pengesahan KUA dan PPAS, disusun pedoman penyusunan RKPD, agar ada konsistensi antara proses perencanaan dan penganggaran,” sebutnya.- (*)

Prioritas Tahun 2019, Tuntaskan Persoalan Mendasar

APBD tahun anggran 2019 yang akan disusun dengan pendekatan money follow program priority yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Oleh sebab itu, pada RKAU PPAS APBD tahun 2019 mendatang Pemkab. Agam mengarahkan kebijakan keuangan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang ada ditengah masyarakat yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun depan.

Bupati Agam H.Indracatri dalam nota penjelasannya terkair RKUA-PPAS menyebutkan, beberapa persoalan mendasar yang menjadi prioritas diantaranya semakin maraknya penyimpangan perilaku pergaulan generasi muda serta tingginya kasus penyakit masyarakat seperti narkoba dan LGBT, serta beberapa masalah lain.

“Maraknya kasus penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ditengah masyarakat bukan hanya pekat, melainkan itu sudah menjurus pada narkoba dan LGBT. Ini menyangkut reputasi Agam, kita telah canangkan sebagai nagari madani tapi kasus-kasus seperti ini semakin banyak diwilayah kita, ini akan menjadi prioritas utama,” ujar Bupati.

Disisi lain, disebutkan bupati,hal prioritas yang akan dilaksanakan terutama belum terpenuhinya akses air minum dan sanitasi masyarakat serta masih tingginya persentase panjang jalan kabupaten dengan kondisi rusak berat.

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapatkan akses aman air minum, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita pada tahun 2018 ini mendapatkan dana hibah air minum sebanyak Rp 1 miliar. Dimana dari dana hibah air minum itu akan dibangun jaringan distribusi pipa air untuk melayani 524 Sambungan Rumah (SR) masyarakat berpenghasilan rendah di tiga kecamatan, “ ulasnya.

Selain itu, program SANIMAS yang sudah dijalankan sejak tahun 2014 lalu dan sampai tahun 2017 sudah dibangun 10 titik lokasi IPAL Komunal di Agam.Dibangunnya IPAL Komunal SANIMAS ini, agar kepedulian masyarakat semakin meningkat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Tidak hanya itu, masalah mendasar lainnya yang akan menjadi prioritas pada tahun 2019 yaitu terkait dengan masih kurangnya akses dan mutu pendidikan, terbatasnya tenaga kesehatan, rendahnya produktifitas dan daya saing sektor pertanian dan industry pengolah. Serta belum optimalnya pengawasan keamanan pangan dan belum terintegrasinya dengan baik program pengembangan kewilayahan berbasis komoditi unggulan.

“Ini akan menjadi prrioritas utama kita di tahun 2019 karena menyangkut harkat hidup masyarakat banyak,” sebut Bupati. –(*)

Estimasi APBD Agam 2019 Defisit

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun 2019 diperkirakan mengalami defisit, sebab, dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) 2019 terjadi kekurangan dana sebesar Rp.55 milyar lebih.

Struktur APBD tahun anggaran 2019 belum seimbang, antara belanja dan pendapatan yang belum mampu ditutupi melalui pembiayaan daerah, dengan kekurangan dana sebesar Rp.55.909.000.000 lebih untuk membiayai belanja langsung.

Dijelaskan Bupati Agam H.Indracatri, tahun 2019 penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp.1.441.258.000.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 8. 044.000.000, “setara dengan 0,57 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun 2018,” jelasnya.

Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.466.611.000.000, dengan proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp. 874.428.000.000 dan belanja langsung Rp.592.182.000.000, “naik sebesar Rp.12.384.000.000 atau sebesar 0,85 persen dari APBD tahun 2018,” lanjut Bupati.

Dengan komposisi pembiayaan yang terdiri dari Rp.10 milyar penerimaan pembiayaan daerah dan Rp.10.557.000.000 untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan sebagai penyertaan modal pada BANK Nagari.

“Hal ini nantinya akan dibahas lagi antara pemerintah daerah dengan DPRD, kita akan negosiasikan lagi. APBD ini adalah kesepakatan, nanti kita perketat lagi. Kita minta OPD lebih giat lagi, mana kegiatan yang tidak efisien dan tidak diperlukan dibuang saja,” harap Bupati.- (*)

OPD Mesti Prioritaskan Program Efektif

Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, menyebutkan, prediksi pendapatan dan pengeluaran yang tidak seimbang selalu terjadi saat RKUA PPAS APBD, oleh sebab itu pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan mengkaji hal tersebut sehingga dapat ditemukan solusi untuk menutupi kemungkinan defisit tersebut.

“Hal ini akan terjadi dalam penyampaian rancangan plafon anggaran, itu pasti tidak seimbang. Terhadap proyeksi anggaran yang berkurang pemerintah dan TAPD akan mengkaji lebih detail alasan, hal itu bisa berkurang, apakah ada regulasinya yang menghambat atau hal lain, ini yang nantinya akan dibahas oleh pansus,” jelas Marga Indra Putra.

Marga Indra Putra sepakat dengan bupati Agam, agar OPD dan unsur yang ada, untuk memprioritaskan program yang efektif dan menunda program yang tidak efektif, sehingga keseimbangan itu bisa terbangun dengan baik, “ hal itu akan dibahas khusus bersama, “ ulas ketua DPRD Agam itu lagi.-(*)

APBD Agam 2017, PAD dan Asset Jadi Sorotan

Usai penyampaian nota penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, bupati Agam H.Indracatri Dt.Malako nan Putiah, juga menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.

Dalam jawabannya Bupati Agam menjelaskan, percepatan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 merupakan langkah ke proses penyusunan perubahan APBD tahun 2018.

Disebutkan, dalam persidangan sebelumnya, masing-masing fraksi telah menyampaikan sejumlah pandangannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017, diantaranya terkait dengan persoalan asset, pendapatan dari pajak hotel, restaurant serta upaya pengembangan potensi objek pariwisata.

Tidak hanya itu, beberapa fraksi juga menanyakan tentang realisasi pemeliharan jalan nagari, kabupaten dan provinsi terutama yang berada di Kecamatan Matur, Palembayan dan Palupuah.

Terkait dengan persoalan asset yang dipertanyakan Fraksi Demokrat, dijelaskan Bupati pihaknya telah melakukan inventarisasi asset sehingga diperoleh data asset yang baik. Dari hasil inventarisir tercatat sebanyak 1.693 asset bidang tanah sebagai asset daerah, sebanyak 1.344 bidang tanah belum bersertifikat.

Kemudian terkait pertanyaan Fraksi PKS soal upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame, hotel dan restauran, ditanggapi Bupati, untuk memacu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Agam, sehingga wisatawan dapat menginap di hotel yang ada di Agam. Sementara untuk pajak reklame, kendala selama ini yang dialami kesulitan petugas dalam memungut pajak reklame non produk atau reklame perorangan, karena Agam belum memiliki regulasi untuk memungut pajaknya.

“Untuk regulasi persoalan pajak ini nanti akan kita coba untuk mengeluarkan Perbub nya, sehingga proses pemungutan pajak dapat maksimal dilakukan,” sebut Bupati Indracatri.

Tidak hanya itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 menjadi sorotan masing-masing fraksi seperti PAN, Nasdem dan Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP. Terkait dengan hal itu Bupati menyebutkan akan berupaya meningkatkan realisasi penerimaan PAD sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Khusus di tahun 2017 target pendapatan yang tidak terealisasi sebesar Rp.32 milyar lebih, sebagian besar berasal dari dana transfer yang penyetoran oleh pemerintah pusat. Kemudian saldo anggaran lebih yang menjadi silpa sebesar Rp.59 Milyar,” ungkap Indra catri.

Bupati Agam berharap untuk peningkatan PAD tersebut perlu dukungan dari semua pihak, terutama komitmen atas program-program yang diajukan.

Hal lain yang menjadi pertanyaan fraksi adalah, persoalan pemeliharaan jalan baik itu jalan nagari, kabupaten, provinsi ataupun nasional, khususnya yang dikemukakan Fraksi Golkar Plus PBB terutama mengenai jalan provinsi di Palembayan, Palupuah dan Matua.

Hal itu ditanggapi bupati Agam yang menyebutkan, terkait dengan infrastruktur jalan yang kurang mendapat kegiatan pemeliharaan bahkan kondisinya banyak yang rusak berat, disetiap tahun selalu anggarkan, namun karena keterbatasan anggaran, pemeliharaan jalan tersebut diprioritaskan pada jalan utama dan strategis.

Lebih lanjut dijelaskan mengenai jalan provinsi di Palembayan, Matua dan Palupuah,pemerintah selalu berupaya menyampaikannya dalam Musrenbangprov.Sumbar, namun hal itu hanya dapat diwujudkan dengan alokasi pemeliharaan sekitar 3 Km pertahun, “untuk itu kita juga harapkan dukungan dan upaya dari lembaga DPRD agar hal tersebut dapat segera terwujud,” harap Bupati.(*)

Tanggapan Bupati, Jadi Bahasan Lebih Lanjut

Tanggapan bupati Agam terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam akan menjadi bahan untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Agam. Sesuai mekanisme yang ada, beberapa agenda lanjutan akan dilakukan untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawab APBD 2017 tersebut.

Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengungkapkan, jawaban dari Bupati atas pandangan umum fraksi tersebut, akan menjadi bahan untuk pembahasan lanjutan.

Disebutkan DPRD Agam akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas ranperda ini hingga nantinya disepakati bersama dan diusulkan menjadi perda di Kabupaten Agam.

“Kita sudah dengar jawaban resmi dari Bupati. Kami dari DPRD pun sepakat untuk membentuk pansus yang ditargetkan bekerja selama 30 hari kedepan. Pansus akan membahas ranperda ini dengan berbagai tahapan, untuk selanjutnya kita setujui menjadi perda,” ujar Ketua DPRD Agam.(*).-

0Shares