Lubukbasung,kaba12 — DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025-2029, Senin (23/6) di Aula Utama DPRD Agam.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA didampingi Wakil Ketua DPRD, Henrizal dihadiri Bupati Agam H. Beni Warlis , yang sekaligus menyampaikan secara resmi nota pengantar terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan,RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan yang berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan Kabupaten Agam secara menyeluruh dan terpadu.

“RPJMD ini disusun sebagai turunan dari visi dan misi kepala daerah serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Nasional,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang RPJMD ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya sasaran pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian proses pembahasan Ranperda RPJMD yang selanjutnya akan dikaji lebih mendalam oleh masing-masing fraksi dan komisi di DPRD Agam. Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan RPJMD dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(HARMEN)
