DPRD Agam

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan RKUA-PPAS APBD 2023

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam gelar sidang paripurna dengan materi mendengarkan penyampaian Bupati Agam terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, di ruang sidang utama DPRD Agam, Jum’at (15/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, didampingi 2 unsur pimpinan masing-masing Wakil Ketua Suharman dan Marga Indra Putra, dihadiri Bupati Agam Andri Warman, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Agam dan kepala OPD Pemkab.Agam.

Bupati Agam dalam penyampaian nota pengantar RKUA-PPAS 2023 menjelaskan, arah kebijakan keuangan daerah berisi uraian tentang kebijakan yang dipedomani oleh pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“ Tujuan utama dari kebijakan keuangan daerah adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas riil keuangan daerah serta untuk efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri, “ jelasnya.

Ditambahkan, arah kebijakan pendapatan daerah sangat ditentukan kapasitas keuangan daerah, dan kerangka pendanaan dengan menganalisis sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan dearag dan analisi kerangka pendanaan yang dimuat dalam RPJMD 2021-2026 masih relevan atau dapat dipakai pada tahun rencana.

Dijelaskan, tahun anggaran 2023, diproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp.1,4 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.159 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp.1,3 triliun lebih.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp.1,7 triliun, dengan protensi kondisi defisit sebesar Rp. 279,1 miliar lebih, jika dibanding dengan potensi pendapatan daerah tersebut.

Disebutkan, dengan tahapan dan proses pembahasan panitia anggaran pemerintah dan DPRD Agam, diharapkan angka desifit itu bisa ditekan, termasuk memproyeksikan kegiatan ekstra prioritas yang urgensinya sangat dibutuhkan masyarakat dan untuk pelayanan.

Pembahasan RKUA-PPAS 2023 dijadualkan masih akan berlanjut dengan mekanisme persidangan yang sudah dipersiapkan oleh panitia musyawarah (bamus) DPRD Agam yang diharapkan bisa tuntas dalam waktu dekat sesuai jadual yang sudah ditetapkan.

HARMEN

To Top