DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam membahas tahapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Proses pembahasan diyakini, masih akan dihadapkan pada persoalan rumit, mengingat minimnya alokasi dana, sementara permintaan dan aspirasi pembangunan termasuk program pemerintah cukup banyak yang hrus dijabarkan.
Kondisi ini ditengarai dampak tergerusnya anggaran daerah akibat pandemi covid-19, dimana dalam dua tahun terakhir, mayoritas anggaran tersedot untuk penanganan dampak pandemi, baik secara ekonomi maupun penanganan medis, sehingga rencana kegiatan pembangunan dalam 2 tahun terakhir banyak yang tertahan.
Untuk tahun 2023, informasi yang diperoleh kaba12.com, proyeksi APBD 2023 masih pada upaya proses pemulihan ekonomi, kegiatan pendukung ekonomi serta menutupi belanja operasional yang jumlah masih sangat besar.

Hal itu terkuat dalam sidang paripurna DPRD Agam yang mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, Jum’at (15/7).
Sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Agam itu, dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,SPd,MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Marga Indra Putra,S,Pd, dihadiri Bupati Agam Dr. Andri Warman,MM, unsur Forkopimda,para Anggota DPRD, dan Kepala OPD Pemkab. Agam.
Dalam nota pengantar tersebut, Bupati Agam Dr.Andri Warman menyebutkan, arah kebijakan keuangan daerah berisi uraian tentang kebijakan yang dipedomani oleh pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“ Tujuan utama dari kebijakan keuangan daerah adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas riil keuangan daerah, untuk dan efektifitas penggunaannya, “ ujarnya.

Arah kebijakan pendapatan daerah sangat ditentukan oleh kapasitas keuangan daerah, dan kerangka pendanaan pada dasarnya dilakukan dengan menganalisis sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan dearah dan analisi kerangka pendaan yang dimuat dalam RPJMD 2021-2026 masih relevan.-HARMEN.-
RAPBD Agam 2023, Potensi Defisit Capai Rp.279 M
Dalam sidang penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, Bupati Agam Dr.Andri Warman menyebutkan total alokasi anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran 2023 mendatang.
Dijelaskan, dengan berbagai upaya yang akan dilakukan, diproyeksikan pendapatan daerah (PD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp,1,4 Triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.159 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.1,3 Triliun.

Sementara untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp.1,7 Triliun, “ berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka KUA PPAS Tahun 2023 berada dalam kondisi defisit sebesar Rp 279 miliar lebih, “ jelasnya.
Untuk menutupi potensi defisit tersebut, Pemkab.Agam melalui TAPD dan Badan Anggaran DPRD Agam, diharapkan bisa memaksimalkan kajian, sehingga potensi defisit anggaran tersebut bisa diminimalisir melalui tahapan kajian KUA-PPAS tahun anggaran 2023.-HARMEN.-
Pembahasan RAPBD 2023, Novi Irwan : KUA-PPAS Tahapan Penting
Pembahasan RAPBD 2023 yang tahapannya sudah dimulai oleh jajaran pemerintah bersama DPRD Agam, dengan dimulainya proses persidangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, diyakini bakal alot.
Pasalnya, sesuai hasil pemaparan Bupati Agam dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2023, dari potensi penerimaan yang mencapai Rp.1,4 Triliun jauh lebih rendah dibanding proyeksi belanja yang mencapai Rp.1,7 Triliun, dengan potensi defisit mencapai kisaran Rp.279 miliar.

Dengan tingginya potensi defisit itu, disebutkan Dr.Novi Irwan, ketua DPRD Agam ,tahapan proses pembahasan KUA-PPAS menjadi proses yang sangat penting, bahkan menjadi tahapan yang cukup besar, yang harus dilakukan bersama pemerintah dan tim badan anggaran DPRD Agam, sebelum dijabarkan dalam proses pembahasan RAPBD.
Disebutkan, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk proses seleksi dan penyaringan, khususnya untuk kegiatan ekstra prioritas mengingat minimnya alokasi anggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan belanja, “ kita optimis, dengan pembahasan ekstra,solusi potensi defisit anggaran itu akan bisa ditekan dengan maksimal, “tegas Novi Irwan.-HARMEN.-
Pembahasan KUA-PPAS 2023, DPRD Agam Siapkan Tahapan Persidangan
DPRD Agam melalui Badan Musyawarah sudah mempersiapkan proses dan tahapan lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Sepanjang Agustus 2022 ini, sudah dipersiapkan beberapa tahapan persidangan, rapat dan kegiatan bersama pemerintah yang intinya untuk melakukan kajian terkait dengan pembahasan KUA-PPAS sebelumnya dituangkan dalam RAPBD 2023, yang selanjutnya akan dibahas bersama dalam proses persidangan.
Hal itu dijelaskan Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, didampingi Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam menjawab kaba12.com, terkait dengan proses lanjutan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang sudah dibuka Jumat,(15/7).
Disebutkan, sesuai hasil keputusan Bamus, proses persidangan terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sudah dijadualkan, seiring dengan berbagai kegiatan yang harus dijalani DPRD Agam sepanjang Juli dan Agustus 2022.

Diyakinkan, sesuai jadual yang sudah dirancang DPRD Agam, proses pembahasan KUA-PPAS akan tuntas sesuai jadual yang ditetapkan, dimana tahapan selanjutnya DPRD bersama Pemkab.Agam akan membahas kegiatan lanjutan, yakni pembahasan RAPBD 2023.
“ Sesuai kesepakatan antara pemerintah dan DPRD Agam, diupayakan pembahasan KUA-PPAS termasuk RAPBD 2023 akan dilakukan secara maksimal, sesuai jadual yang dikerangka dan disepakati bersama, “ ungkap Hasneril.
HARMEN
