DPRD Agam Dorong Pemerintah Segera Naikkan Level ke Zona Kuning

Lubukbasung, kaba12.com — Kalangan DPRD Agam dorong pemerintah untuk segera menaikkan level kabupaten Agam ke zona kuning setelah saat ini masih berada dalam zona orange penanganan pandemic covid-19. Hal itu penting untuk memaksimalkan berbagai kegiatan dalam masyarakat, termasuk mendorong kegiatan ekononomi .

Harapan itu disampaikan wakil ketua DPRD Agam Irfan Amran, Epi Suardi, Nesi Harmita, Asnidar dan beberapa anggota DPRD Agam lainnya, menyikapi semakin membaiknya tingkat penanganan covid-19 di kabupaten Agam, dibuktikan dengan tingkat kesehatan yang sudah mencapai diatas 92 persen dan minimnya penambahan kasus terkonfirmasi baru.

Disebutkan Irfan Amran, dorongan yang diberikan DPRD Agam terutama dengan upaya memacu masyarkata untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas kesehariannya, terutama dengan memakai masker, jaga jarak aman dan rajin mencuci tangan dengan sabun sebagai langkah antisipasi dini memutus rantai penyebaran covid-19.

Disisi lain, menurut Epi Suardi, untuk segera menaikan level penanganan pandemic covid-19 di kabupaten Agam, peran masayarakat dan perhatian lebih pemerintah harus lebih menyatu, terutama dalam mengawasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati prokes.

Bahkan Nesi Harmita berharap, penerapan sangsi bagi warga yang melanggar sesuai Perda yang sudah diterapkan tersebut, harus terus dilakukan, karena masyarakat harus terus diingatkan dan diawasi, terutama dalam upaya komitmen bersama mengantisipasi paparan covid-19.

“ Kami berharap, seluruh elemen pemerintah jangan sampai kendor, terus awasi penerapan protokol kesehatan, tim penegak perda harus terus optimal di lapangan, karena hal kunci kunci penting dalam upaya membangun new normal, “ ulas Irfan Amran menambahkan.

HARMEN

0Shares