Kaba Terkini

DPR Sahkan Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022

Jakarta, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2017-2022, di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/04).

Seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi II DPR.

Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan soal fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali. Namun, sebelum menyampaikan laporannya, Amali melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang muncul dalam proses pemilihan komisioner KPU-Bawaslu.

“Yang perlu kami klarifikasi seolah-olah Komisi II tidak mau melakukan fit and proper test, bahkan DPR terkesan ingin menyandera apa yang telah disampaikan Presiden dan agar pemerintah mengeluarkan perpu untuk memperpanjang (masa kerja) KPU-Bawaslu sekarang,” ungkap Amali mengawali laporannya.

Amali juga membantah isu yang beredar bahwa ada keinginan dari DPR untuk memasukkan elemen partai politik di komisioner KPU-Bawaslu di RUU Penyelenggaraan Pemilu.

“Tidak ada sedikit pun niat fraksi-fraksi untuk memasukkan itu di daftar inventaris masalah, dengan dipilihnya anggota KPU-Bawaslu, terbantahlah isu tersebut,” kata Amali seperti yang dilansir detik.com.

Setelah melakukan klarifikasi, Amali menyampaikan urutan proses pemilihan, “proses pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu dilaksanakan dengan cara pemungutan suara pada rapat intern Komisi II pada 5 April pukul 02.00-04.00 WIB,” ujarnya.

Komisi II memilih 7 dari 14 calon komisioner KPU dan 5 dari 10 calon komisioner Bawaslu untuk periode 2017-2022.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi II DPR RI menyepakati 7 calon anggota KPU terpilih, yaitu:

  1. Pramono Ubaid Tanthowi
  2. Wahyu Setiawan
  3. Ilham Saputra
  4. Hasyim Asy’ari
  5. Viryan
  6. Evi Novida Ginting Manik
  7. Arief Budiman

Serta menyepakati 5 calon anggota Bawaslu terpilih, yaitu:

  1. Ratna Dewi Pettalolo
  2. Mochammad Afifuddin
  3. Rahmat Bagja
  4. Abhan
  5. Fritz Edward Siregar

“Pelaksanaan uji kelayakan dilakukan secara terbuka. Proses pemungutan suara juga telah dilakukan dalam suasana musyawarah dengan penuh mufakat,” kata Amali.

(Jaswit)

0Shares
To Top