Kaba Bukittinggi

Perda Inisiatif Untuk Bukittinggi Lebih Baik

Bukittinggi, KABA12.com — Memasuki masa sidang II tahun 2017, DPRD Bukittinggi mengusulkan tiga ranperda inisiatif dewan.

Tiga ranperda tersebut, ranperda penamaan jalan dan fasilitas umum, ranperda pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan ranperda pendirian perusahaan umum daerah / BUMD pasar.

Ketua DPRD Beny Yusrial menjelaskan, ketiga ranperda inisiatif ini diusulkan dengan tujuan dan latar belakang yang cukup kuat untuk kepentingan masyarakat.

Tidak hanya masyarakat yang ada saat ini namun juga kepada generasi mendatang.

“Untuk Ranperda penamaan jalan, yang secara garis besar bertujuan untuk lebih mengenalkan Pahlawan Nasional Sumatera Barat khususnya Bukitttinggi dan sejarah perjuangannya kepada generasi penerus. Masih banyak yang belum tahu, Bukittinggi kota bersejarah dan berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Ini dapat kita usahakan salah satunya dengan penamaan jalan yang diatur melalui ranperda,” jelas Beny Yusrial.

Untuk ranperda pemberdayaan pengembangan usaha mikro diusulkan, lanjut Beny, karena DPRD melihat banyak potensi UMKM masyarakat Bukittinggi yang harus dikelola dengan baik dari produksi hingga pemasaran.

Sedangkan untuk ranperda pendirian BUMD pasar diusulkan, agar pasar lebih diatur dengan baik, karena pasar menjadi hal penting dalam kemajuan perekonomian masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan sejak tahun 2016 lalu, DPRD telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham untuk menyusun naskah akademik ketiga ranperda inisiatif ini.

“Kita harapkan input dari masyarakat dapat memperkaya khazanah dari ranperda yang akan diajukan dalam paripurna berikutnya. Karena Bukittinggi butuh aturan yang mengatur penamaan jalan, pengelolaan usaha mikro dan pembentukan BUMD pasar. Khusus BUMD pasar, sangat penting, mengingat Bukittinggi tidak punya Dinas Pasar untuk menghandle salah satu program strategis kota wisata ini,” ungkapnya.

Ibnu menambahkan, ketiga ranperda inisiatif disusun dan diusulkan untuk kepentingan masyarakat dan menata kota Bukittinggi lebih baik.

Dijadwalkan, poin dan isi tiga ranperda inisiatif dapat selesai pertengahan April ini dan dapat segera dibahas oleh pemko dan DPRD secara bersama-sama.

(Ophik)

To Top