Dorong Optimalisasi Peran-Fungsi, 9 KAN di Tanjung Raya Dinilai

Maninjau, kaba12 — Untuk mengevaluasi dalam rangka mendorong peran dan fungsi lembaga Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) di wilayah kecamatan Tanjung Raya, sebanyak 9 KAN di wilayah itu dinilai tim khusus yang melibatkan jajaran Forkopimca Tanjung Raya.

Dijadualkan, penilaian KAN di 9 Nagari itu, akan dilakukan mulai tanggal 21 sampai 26 Juni 2023, dengan materi penilaian mengevaluasi berbagai aspek terkait dengan tugas pokok, fungsi, peran dan berbagai aspek lain yang berkaitan dengan tugas-tanggungjawab KAN secara kelembagaan.

Tim penilai yang diketuai Camat Tanjung Raya Roza Syafdifienti,S,STP,MSc itu, sesuai SK tim penilai KAN di Tanjung Raya, Nomor 22 tahun 2023, tanggal 19 Juni 2023,beranggotakan Edwar,SPd Dt.Batuah Sekretaris LKAAM Kecamatan Tanjung Raya, Danramil Tanjung Raya Kapten Inf.Chairul Muhammad, Kapolsek Tanjung Raya Iptu.Muzakar, dan 3 personil lainnya, sudah mulai melakukan penilaian Rabu,(21/6) di KAN Koto Gadang dan KAN Koto Malintang.

Menjawab kaba12, Camat Tanjung Raya Roza Syafdifienti menyebutkan, penilaian KAN itu merupakan salah satu agenda rutin pemerintahan dalam upaya mendorong optimlisasi peran dan fungsi lembaga KAN dalam menjalankan aktivitas ditengah masyarakat.

Dijelaskan, proses penilaian akan dilakukan secara kompleks terkait dengan tugas pokok dan fungsi lembaga KAN dan berbagai aspek lain, yang intinya sebagai salah satu upaya untuk mendorong optimalisasi lembaga KAN dalam berbagai aspek, baik di nagari maupun di wilayah.

Ditambahkan, proses penilaian akan dilakukan secara kolektif oleh tim, yang untuk hari pertama sudah dilakukan di Nagari Koto Malintang dan Nagari Koto Gadang, yang dilanjutkan Kamis besok di KAN Koto Kaciak, KAN Paninjauan, berlanjut Jumat, (23/6) di KAN Duo Koto dan KAN Bayua serta Sabtu, (24/6) di KAN Maninjau, KAN Sungai Batang dan KAN Tanjung Sani.

-HARMEN-

0Shares