DKPP- Kejari Agam Jalin Kerjasama Pengawasan Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan

Lubukbasung, KABA12 — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam bersama Kejaksaan Negeri Agam menjalin kerjasama dalam rangka pembinaan dan pengawasan perizinan usaha sektor kelautan dan perikanan di daerah setempat, Selasa (3/10).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen perjanjian antara Kepala DKPP Rosva Deswira dan Kepala Kejaksaan Negeri Burhan di Aula Kejari Agam di Lubukbasung.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Agam, Burhan menyambut baik kerjasama yang dilakukan DKPP Agam dengan Kejaksaan Negeri Agam. Pihaknya juga siap bersinergi memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama.

“Kami selaku jaksa pengacara negara tentunya menyambut baik kerjasama ini dengan memberikan pendampingan semua OPD untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang apabila kurang dipahami dan siap membantu dengan memberikan sosialisasi dan penerangan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala DKPP Agam, Rosva Deswira mengatakan, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dalam hal pelanggaran hukum perizinan usaha sektor kelautan dan perikanan.

Pihaknya berharap kerjasama ini dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Agam dalam pemenuhan syarat-syarat perizinan usaha dan melaksanakan tata cara budidaya ikan yang baik.

“Adanya kerjasama ini juga diharapkan pelanggaran izin usaha di sektor kelautan dan perikanan dapat diminimalisir, serta dapat menciptakan kepastian hukum usaha di sektor tersebut,” jelasnya.-

(Bryan)

0Shares