Kaba Pemko Bukittinggi

Diwarnai Tangis Histeris. Pembongkaran Berlanjut

Bukittinggi, KABA12.com — Proses pembongkaran kios tanpa IMB di Jalan Kumango dan Lorong Saudagar, Selasa (18/09), diwarnai kekecewaan dan isak tangis pemilik.

Namun demikian, tidak ada aksi anarkis yang terjadi, dalam perdebatan antara pemilik dan pemerintah daerah.

Emril, salah seorang pemilik kios, menjelaskan, bangunan miliknya bersama pedagang lain dibangun, sebagai salah satu upaya untuk mendirikan penampungan sendiri, karena telah menjadi korban gempa bumi 2007 dan beberapa diantaranya merupakan korban kebakaran Pasar Atas Oktober 2017 lalu.

Bahkan, ia menegaskan, bangunan yang mereka bangun, dilaksanakan di atas tanah pribadi dengan sertifikat hak milik.

baca juga : Kios Tanpa IMB di Jalan Kumango Dibongkar

“Kami mendirikan bagunan ini untuk meneruskan kegiatan berdagang kami. Dibangun di atas tanah milik kami. Kenapa dibongkar, kami sangat kecewa atas keputusan pemerintah. Kami pun siap melanjutkan masalah ini ke ranah selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, penampungan hanya berhak dibangun oleh pemerintah.

Pemerintah akan melakukan pembongkaran dengan baik dan materialnya pun dapat dibawa oleh pemilik atau diantarkan oleh pemerintah.

“Kami harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah disepakati dan kebijakan yang kami ambil. Makanya kami langsung hadir dalam pembongkaran ini. Karena kami bekerja sesuai aturan dan tidak pandang bulu,” tegas Wako.

Selama proses pembongkaran, memang banyak terjadi perdebatan antara pemko dan pedagang. Bahkan sejumlah spanduk pun sengaja dipampangkan oleh pedagang, sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan mereka.

Namun demikian, proses pembongkaran tetap berlanjut dan ditarget selesai dalam satu hari ini.

(Ophik)

0Shares
To Top