Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam upayakan memberikan perlindungan secara maksimal bagi hewan ternak yang ada di daerah itu. Salahsatunya dengan cara mengasuransikannya kepada Layanan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dari BUMN PT Jasindo.
Kepala Bidang Peternakan Distan Agam, M. Abril mengatakan, hingga saat ini sudah terdapat sekitar 460 ekor ternak sapi dan kerbau betina produktif yang telah mengikuti program layanan tersebut.
“AUTS merupakan program pemerintah untuk memberikan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak, jika terjadi kematian ternak karena penyakit, kecelakaan, maupun hilang akibat pencurian, peternak masih dapat meneruskan usaha ternaknya,” ujarnya di Lubukbasung, Jumat (09/11).
Abril menjelaskan, syarat agar mendapat jaminan tersebut, peternak atau masyarakat cukup membayar premi sebesar Rp. 40 ribu per ekor per tahun. Peserta asuransi akan mendapatkan biaya pertanggungan sebesar Rp 10 juta per ekor.
Di samping itu, sapi atau kerbau betina harus sehat dan telah berumur satu tahun atau masih produktif, jangka waktu pertanggungan satu tahun dimulai sejak peternak membayar premi.
“Normalnya besaran premi adalah Rp. 200 ribu. Namun, 80 persennya sudah ditanggung oleh pemerintah, sehingga peternak hanya tinggal membayar premi 20 persen saja atau senilai Rp.40 ribu,” jelasnya.
Dia berharap layanan asuransi tersebut dapat diaplikasikan peternak di Kabupaten Agam, “karena semakin banyak peternak yang memanfaatkan layanan asuransi ini, mengingat banyaknya keuntungan yang diterima oleh peternak dan pembayaran preminyapun disubsidi oleh pemerintah,” ajak Abril.
(Jaswit)
