Lubukbasung, KABA12.com — DPRD Agam optimalkan aspirasi dan harapan membangun dari berbagai komponen masyarakat sesuai mekanisme yang ada.
DPRD Agam bersama pemerintah, sudah merancang pola dan sistim yang terstruktur dengan baik terkait dengan beragam aspirasi pembangunan dari seluruh nagari di kabupaten Agam, yang dibahas berjenjang sampai ke tingkat kabupaten.
Usulan dan aspirasi itu secara terbuka bisa dilihat dan dievaluasi masyarakat dalam sistim e-planning yang dibahas bersama pemerintah, sehingga masukan dan aspirasi lain akan bisa diajukan masyarakat sesuai dengan mekanisme tersebut.
Hal itu disebutkan ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, menjelang pengesahan APBD Agam 2019 terkait dengan daya tampung anggaran daerah untuk menjawab aspirasi pembangunan dan kegiatan kesejahteraan masyarakat.
Secara gamblang, ketua DPRD Agam, didampingi Kasubag.Humas Protokol DPRD Agam, menyebutkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan tidak akan bisa tertampung dalam waktu serentak dan bersamaan dalam 1 tahun anggaran, mengingat masih minimnya anggaran daerah.
Beragam aspirasi yang diajukan masyarakat terkait dengan kegiatan pembangunan akan bisa direalisasikan secara bertahap, ditampung baik secara langsung dalam musrenbang mulai dari tingkat nagari, termasuk usulan dari anggota dewan melalui dana pokok pikiran (pokir).
“Aspirasi yang diajukan masyarakat dievaluasi, dikaji dan ditetapkan skala prioritasnya, karena memang kondisi keuangan daerah yang masih terbatas,” sebutnya.
Untuk menjawab aspirasi terkait pembangunan pisik, pemerintah bersama DPRD Agam mendorong percepatan kegiatan pembangunan, sehingga aspirasi masyarakat yang belum direalisasikan bisa jadi prioritas di tahun anggaran selanjutnya,” itu sebabnya kita bersepakat mempercepat pengesahan APBD 2019 ini,” ulas ketua DPRD Agam itu.
(Harmen)
