Duo Koto, kaba12.com — Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam, Syatria, S.Sos, M.Si memaparkan sejumlah strategi untuk membangun dan mendorong pengembangan pariwisata Danau Maninjau secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Syatria saat menjadi pemateri dalam acara bimbingan teknis peningkatan kapasitas masyarakat dalam pemulihan kualitas lingkungan Danau Maninjau yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sekretaris Jenderal Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (23/3).
Menurut Syatria, Danau Maninjau memiliki beragam fungsi yang dimanfaatkan oleh manusia di berbagai sektor, seperti menjadi sumber energi listrik (PLTA), ilmu pengetahuan atau knowledge, lingkungan, pertanian, perikanan, dan pariwisata. Dimana segala sektor tersebut memberikan manfaat baik bagi masyarakat terutama yang tinggal di Salingka Danau Maninjau.
“Apalagi Danau Maninjau ini merupakan salah satu kawasan strategis pariwisata berskala nasional yang tercantum pada PP 50 tahun 2011 tentang Riparns. Nah, hal ini tentu menjadi peluang besar bagi kita untuk mengembangkannya kedepan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, salah satu contoh pengembangan pariwisata Danau Maninjau yaitu adanya objek wisata Linggai Park yang terletak di Nagari Duo Koto. Namun, pihaknya menyoroti bahwa ada beberapa poin yang perlu diperhatikan seperti penataan kawasan, menghidupkan ekonomi kreatif salah satunya bidang kuliner, mendorong pengalihan usaha masyarakat dari KJA ke sektor lain, dan mengintegrasikan jenis usaha lainnya dengan bidang pariwisata.
“Jadi ada banyak jenis-jenis usaha yang bisa kita kembangkan disini, dengan tujuannya adalah mengembangkan pariwisata Danau Maninjau,” ungkap mantan Camat Tanjung Raya itu.
Sementara itu, ada tiga indikator strategi pengembangan pariwisata di tingkat provinsi, yakni Destinasi Pariwisata Provinsi (DPP), Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP), dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi (KPPP).
Untuk Destinasi Pariwisata Provinsi atau DPP merupakan kawasan geografis berada dalam satu atau lebih wilayah administrasi yang terdiri dari kawasan strategis pariwisata dan kawasan potensi pengembangan pariwisata yang telah berkembang pada sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatifnya.
Selanjutnya, Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) adalah yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek seperti pertumbuhan ekonomi, sosial-budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan provinsi.
Kemudian, Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi (KPPP) adalah suatu pariwisata yang mencakup luasan area tertentu sebagai suatu kawasan dengan komponen kepariwisataannya serta memiliki karakter atau tema produk pariwisata tertentu yang dominan.
Disamping itu, ia menilai, pada sektor pariwisata juga memberikan berbagai peluang besar bagi masyarakat sekitar, seperti usaha ekonomi kreatif-UMKM, aktifnya kelompok usaha masyarakat, membangun kemandirian ekonomi, dan membuka kesempatan lapangan kerja.
“Apalagi, cita-cita Bupati Agam Andri Warman saat ini adalah mengembangkan bidang pariwisata di tiga wilayah, yaitu membangun taman safari di Kecamatan Canduang, membangun cable car atau kereta gantung di Kecamatan Matur-Maninjau, dan membangun masjid terapung di pesisir pantai Tiku di Kecamatan Tanjung Mutiara,” katanya.
Ia menyebutkan, pengembangan pariwisata itu bertujuan untuk menambah daya tarik wisatawan ke Agam, meningkatkan investasi daerah, menambah pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan mendorong munculnya usaha mikro ekonomi kreatif.
“Mudah-mudahan segala potensi yang ada dapat memberikan semangat dan inovasi serta ide kreatif bagi kita semua, untuk mengembangkan sektor pariwisata Kabupaten Agam kedepannya,” jelas Syatria.
(Bryan)
