Disdukcapil Agam Tetap Buka Saat Pilwana

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga saat pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak secara e-voting, Senin(4/11).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran, pelayanan itu tetap dibuka di Kantor Disdukcapil Agam dan Kantor Pelayanan di Belakang Balok Bukittinggi.

“Kami masih membuka pelayanan di dua kantor pelayanan seperti biasa saat Pilwana serentak di Nagari Lubukbasung dan Nagari Kampung Pinang,” ungkapnya

Disebutkan, Disdukcapil Agam menerbitkan 126 lembar dokumen kependudukan pada Senin (4/11) dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Ke 126 lembar dokumen itu berupa kartu keluarga (KK) 31 lembar, akta kelahiran 43 lembar, akta kematian sembilan lembar, cetak surat keterangan penduduk 23 lembar dan surat pindah 20 lembar.

“Pelayanan ini untuk membantu masyarakat karena mereka datang dari Baso, Palupuh dan daerah lainnya yang berjarak puluhan kilometer,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares