Lubukbasung, kaba12.com — Karena makin meresahkan, bahkan terkesan tidak peduli etika dan lingkungan, akhirnya emak-emak di kawasan kompleks Pasar Inpres Padang Baru, Lubukbasung bereaksi keras.
Bahkan, karena tidak tahan melihat aktivitas yang terjadi di kafe di kawasan Pasar Inpres Padang Baru, Lubukbasung itu, kaum ibu yang prihatin dan kecewa karena dalam berbagai penertiban yang dilakukan pemuda dan pemerintah, kafe itu masih tetap aktif dan bandel, sehingga puluhan emak-emak itu, mendatangi kafe tersebut Kamis malam pekan lalu.

Menyikapi aksi demo yang nyaris panas dan emosi itu, pihak pemerintah nagari Lubukbasung langsung turun tangan, bahkan Senin,(7/12) digelar pertemuan khusus, dengan memanggil pemilik kafe menghadirkan perwakilan masyarakat, wali jorong, walinagari, para ketua pemuda di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang dipimpin walinagari Lubukbasung Dharma Ira Putra, dihadiri Bhabin Kamtibmas, Bhabinsa, perwakilan Satpol PP Agam Beny Sastra, wali jorong Surabayo Rino Syamna Putra, ketua pemuda IPNS Ashabul St.Iskandar, Firdaus ketua pemuda Padang Baru, Era Darwis, Ketua RK 05 Surabayo, dan pemilik kafe Resi Nofrianti.
Menurut Rino Syamna Putra, Walijorong Surabayo, pertemuan yang dipimpin Walinagari Lubukbasung itu merupakan tindaklanjut dari reaksi masyarakat semakin resah akan aktivitas kafe tersebut yang hampir setiap malam beroperasi, tidak hanya mengabaikan lingkungan, bahkan tidak mentaati ketentuan yang digariskan, apalagi ketentuan dalam pandemic covid-19.
Bahkan, dalam beberapa waktu belakangan cukup sering dilakukan penertiban, bahkan pemilik kafe terus membandel dan hingga aksi demo yang dilakukan kaum ibu di kompleks Pasar Inpres Padang Baru itu, masih terus berjalan.

Terkait hal itu, dalam pertemuan tersebut, tuntutan warga disetujui pemilik kafe Rezi Nofrianti untuk menutup kegiatan kafe tersebut sampai sampai izin operasi kafe itu keluar dari pemerintah bahkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama para pejabat terkait, pemilik kafe itu bersedia diberi sangsi jika melanggar pernyataan yang ditandatangani diatas material tersebut.
“ Intinya, pemilik kafe menutup kafenya sampai ada izin resmi,”sebut Rino Syamna Putra.
Secara khusus,Walijorong Surabayo itu berharap, pemilik kafe mentaati dan menghormati pernyatan yang dibuat, karena kegiatan yang dilakukan sudah meresahkan dan berdampak terhadap lingkungan, “ kami berharap, hal itu ditaati dan dihormati, “tegasnya.
Disisi lain, Rino Syamna Putra berterimakasih pada masyarakat, kaum ibu dan pemuda yang peduli akan hal-hal yang berpotensi merusak tatanan yang berlaku dalam masyarakat, “ kita berharap, dengan damai, saling menghargai, menghormati dan mentaati tatanan yang berlaku dalam masyarakat, sesuai visi misi Agam mandiri berprestasi yang madani, serta adat basandi syarak basandi kitabullah, “ tegas Walijorong Surabayo itu lagi.
HARMEN
