Lubuk Basung, KABA12.com — Persoalan sampah jadi persoalan serius di kabupaten Agam saat ini. Rabu (05/04) DPRD Agam gelar sidang gabungan komisin membahas pengelolaan sampah di ruang sidang utama.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Taslim.S.Ag.,di dampingi Wakil Ketua Lazuardi Erman.SH., anggota DPRD , dan unsur sekretariat DPRD dari pemerintah dihadiri Asisten II Isman Imran.SH., ,Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta kabid dan Bagian Hukum.
Dalam sidang tersebut semua komisi yang hadir di minta pimpinan tanggapan tentang ranperda dan meminta kepada Komisi III untuk menyempurnakan ranperda sampah dalam rapat kerja, sesuai kesepakatan semua komisi
Tanggapan dan saran dari Komisi I DPRD Agam yang disampaikan ketua Komisi Drs.Feri Adrianto menyarankan Pemkab Agam memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan ranperda sampah itu.
” Kita tidak menginginkan setelah ditetapkan Pemda Agam baru menyampaikan kekurangan ranperda ini,kita berharap sebelum ditetapkan dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah dan komisi III,” jelasnya
Sementara dari komisi II disampaikan sekretaris komisi Zul Ikhsan mengatakan ranperda perlu penyempurnaan ,masukan dan pandangan dari pemerintah daerah tentang ranperda ini.
Komisi III menyarankan pemda berperan dalam ranperda itu.
Irfan Amran ketua Komisi IV menyebutkan supaya efektif dan berdayaguna diperlukan pendapat dan saran dari pemerintah daerah.
Novi Irwan berharap penangganan sampah menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah dengan ditetapkannya perda ini.
Dilain pihak Ali Fuadi mengatakan sanksi terhadap pengelolaan sampah perlu di sosialisasikan kepada masyarakat khususnya di pinggiran kota Bukittinggi yang masuk wilayah Agam ,dan juga sampah-sampah yang ada di pasar-pasar perlu di perhatikan oleh Pemda.Agam.
(Harmen)
