Dampak Pandemi Covid-19, Target Penerimaan Pendapatan Agam Turun Tahun 2021

Lubukbasung, kaba12.com — Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap berbagai aspek dan aktivitas masyarakat dan pemerintah, termasuk target penerimaan pendapatan daerah kabupaten Agam untuk tahun 2021. Diproyeksikan, penerimaan pendapatan daerah turun, sehingga akan berdampak terdapak berbagai aspek.

Khusus untuk proyeksi target enerimaan pendapatan daerah Kabupaten Agam tahun 2021, mencapai Rp1,3 triliun lebih, turun sebesar Rp170 miliar lebih atau 11,14 persen dibanding tahun target tahun 2020.

Penurunan itu disampaikan Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri, dalam nota penjelasan tentang KUA-PPAS APBD 2021, dalam sidang paripurna DPRD Agam, Kamis (23/7), dipimpin ketua DPRD Agam Novi Irwan, dihadiri Sekab.Agam M.Dt.Maruhun, para anggota dewan dan kepala OPD Pemkab.Agam.

Dijelaskan Indra Catri, proyeksi penerimaan pendapatan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 11,66 persen atau Rp14 miliar lebih, menjadi Rp110 miliar lebih, pendapatan transfer yang sebelumnya merupakan dana perimbangan turun 11,51 persen, dari Rp1,3 triliun lebih menjadi Rp1,1 triliun lebih, baik dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah, kemudian lain-lain pendapatan yang sah juga diproyeksi mengalami penurunan 1,72 persen, dari Rp59,8 miliar lebih menjadi Rp58,8 miliar lebih.

Ditambahkan Indra Catri, untuk belanja daerah pada APBD 2021 yang diproyeksi sebesar Rp1,7 triliun lebih, justru naik sebesar Rp153 miliar lebih atau 9,87 persen dari tahun sebelumnya, yang disebabkan adanya perubahan struktur belanja daerah.

Sementara itu, ulas Inda Catri, pembiayaan daerah Kabupaten Agam pada 2021 ditujukan untuk mendukung terwujudnya stabilitas keuangan daerah, sedangkan kebijakan pengeluaran pembiayaannya diarahkan kepada penyertaan modal atau investasi pada Bank Nagari.

Dijelaskan Bupati Indra Catri, rancangan KUA-PPAS 2021 disusun secara fleksibel dengan mempertimbangkan beberapa alternatif pelaksanaan program dan kegiatan, dalam rangka antisipasi perkembangan pandemi Covid-19 sampai ditetapkannya APBD 2021.

Sidang paripurna pembahasan KUA-PPAS tahun angaran 2021 itu, akan dilanjutkan dalam proses persidangan selanjutnya, dalam rangkaian persiapan daerah untuk pembahasan RAPBD 2021 mendatang.

HARMEN

0Shares