Dalam Semalam 56 Motor Ditilang

Lubukbasung, KABA12.com — Kepolisian Resor Agam menerbitkan 56 surat bukti pelanggaran (tilang) akibat melanggar aturan lalu lintas pada Sabtu (2/11) malam.

Hal itu di ungkapkan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Lantas Polres Agam Iptu Dedi Antonis, Minggu (3/11), ke 56 lembar surat tilang itu berupa SIM 15 lembar, STNK 28 lembar dan mengamankan kendaraan roda dua 13 unit.

Ia mengatakan, Operasi Zebra Singgalang itu melibatkan 21 personel gabungan dari Sat Lantas, Propam dan lainnya pada Sabtu (2/11) pukul 20.00 sampai 21:30 WIB di kantor Sat Lantas Polres Agam dan Simpang Tiga Lubukbasung.

Kendaraan itu ditilang akibat melanggar aturan lalu lintas berupa tidak memakai helm, kendaraan tidak ada lampu, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang dan lainnya.

Ditambahkan, Operasi Zebra Singgalang berlangsung dari 23 Oktober sampai 5 November 2019 dengan tujuan agar pengendara tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Melalui Operasi Zebra bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares