Kaba Pemko Bukittinggi

Dalam Sebulan, Satreskrim Polres Bukittinggi Ungkap 7 Kasus Dengan 9 Tersangka

Bukittinggi, KABA12.com — Selama Januari 2019, Satuan reserse dan kriminal Polres Bukittinggi, berhasil mengungkap 7 kasus kriminal dengan 9 tersangka di wilayah Bukittinggi dan Agam Timur. 

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Andi Mekuo, saat ditemui di Mapolres Bukittinggi, Jumat (01/02), menjelaskan, dari 7 kasus dengan 9 tersangka ini, ada yang merupakan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan kekerasan terhadap anak.

“Dari kasus itu, curanmor ada 3 laporan dengan 4 tersangka, curas 1 laporan dengan 2 tersangka, curat 2 laporan dengan 2 tersangka, kekerasan terhadap anak 1 laporan dengan 1 tersangka. Adapun barang bukti curanmor yakni 8 unit kendaraan bermotor, curas satu unit TV, satu unit CPU dan monitor komputer dan dua unit speaker, curat satu unit TV dan HP, ” jelasnya. 

Untuk kasus curanmor, tambah Mekuo, 3 tersangka merupakan resedivis kasus yang sama bahkan ada yang telah 4 kali masuk penjara.

“Untuk penjualan kendaraan bermotor ini para tersangka menjualnya keluar daerah Bukittinggi seperti Payakumbuh, Pasaman Barat, Malalak dan Maninjau yang dijual seharga 1 sampai 2 juta rupiah per unitnya,” tambahnya.

(Ophik) 

To Top