DPRD Agam

Bupati Tanggapi Pandangan DPRD Tentang RAPBD-P 2019

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian jawaban bupati Agam atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun 2019, di aula utama DPRD Agam Jum’at (19/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Taslim itu dihadiri Bupati Agam Indra Catri, Wakil Bupati Trinda Farhan Satria, Sekda Agam Martiaswanto, anggota DPRD, Forkopimda dan kepala OPD.

Dalam tanggapannya, Bupati Agam Indra Catri menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi DPRD Agam pada rapat sebelumnya seperti pertanyaan tentang perbedaan target pendapatan antara dokumen KUPA-PPAS P tahun 2019 dengan RAPBD P tahun 2019.

Dijelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena penetapan target pada KUPA-PPAS Perubahan belum memperhitungkan penyesuaian penerimaan dana perimbangan, sedangkan pada RAPBD Perubahan, berdasarkan penyesuaian rencana penerimaan DAK Non Fisik, berupa pengurangan target sebesar sisa lebih anggaran tahun lalu.

“Selanjutkan mengenai permintaan dokumen nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang telah ditanda tangani antara bupati dengan pimpinan DPRD segera akan dipenuhi,” kata Bupati Agam.

Pembahasan RAPBD-P 2019 yang masih berlanjut dengan serangkaian persidangan lain sesuai jadual yang sudah ditetapkan sebelumnya.
HARMEN


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top