Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait LPj 2017

Tanahdatar, KABA12.com — DPRD Kabupaten Tanahdatar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanahdatar Tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Proses pembahasan Ranperda kali ini dengan agenda jawaban dan tanggapan dari Bupati Tanahdatar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanahdatar tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi, Wakil Bupati Zuldafri Darma, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanahdatar, Ormas dan lainnya, di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (13/07) di Pagaruyung.

Bupati Irdinansyah dalam jawabannya menyampaikan, setelah mempelajari pernyataan, pertanyaan, harapan dan saran yang dikemukakan oleh sembilan fraksi pada sidang sebelumnya, ia akan menyampaikan tanggapan ataupun jawaban Bupati Tanahdatar yang termuat dalam 38 halaman.

Menjawab pertanyaan tentang realisasi pendapatan daerah, bupati sampaikan pada tahun 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.263 milyar, dengan realisasi sebesar Rp1.224 milyar (96,62%), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp166.564 milyar dengan realisasi sebesar Rp172.812 milyar (103,75%).

Selanjutnya menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Hatinurani Rakyat tentang rendahnya realisasi belanja modal khususnya belanja tanah. Ia jelaskan secara umum belanja pada tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp1.176 milyar direalisasikan sebesar Rp1.052 miliyar atau sebesar 89,48%.

“Khusus untuk belanja tanah dari yang ditagetkan Rp3.566 miliyar teralisasi Rp672.490 miliyar (18,86%) dapat dijelaskan bahwa belanja modal tersebut terdapat pada dua perangkat daerah yaitu DIsparpora yang berlokasi di samping Istano Basa Pagaruyung yang masih terkendala kesepakatan harga dengan pemilik tanah dan Kantor Camat X Koto yang direncanakan untuk pembanguan kantor camat berlokasi di Jorong Kototuo Nagari Panyalaian yang terkendala dengan lokasi tersebut merupakan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” jelasnya.

Selanjutnya, Wabup Zuldafri membacakan jawaban tertulis bupati yaitu dari fraksi partai Gerindra Afrizal Moetwa, fraksi partai PPP dengan Hafitrizal, dari fraksi partai Demokrat, Nurhamdi Zahari, fraksi partai PDIP Afriman, fraksi partai PAN dengan Ali Muhar, fraksi partai PKS dengan juru bicara Istiqlal dan fraksi partai Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.

“Kami sudah berupaya seoptimal mungkin menyajikan dalam bentuk data dan informasi yang valid dengan mengacu kepada kondisi objektif yang ada dan sebaliknya kami menyadari mungkin masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam memberikan jawaban dan keterangan ini,” sampai Wakil Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra katakan, untuk lebih efesien dan efektifnya pembahasan ranperda tersebut, sesuai dengan rekomendasi badan musyawarah DPRD pembahasan dilanjutkan dengan kajian analisa sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten Kota, dengan waktu yang belum ditentukan.

(Jaswit)

0Shares