Baso, KABA12.com — Bupati Agam Dr. Indra Catri, menjamin pengurusan surat keputusan (SK) tentang kenaikan pangkat pagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu diungkapkan Bupati dihadapan ratusan PNS saat acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat, Jumat (22/3) di Pusdiklat IPDN Baso.
Bupati mengingatkan setiap instansi pemerintahan agar tidak membebani PNS dengan biaya-biaya yang tak perlu.
“Kenaikan pangkat dan penetapan NIP PNS itu gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan ke pegawai,” kata bupati
Menurut bupati, pemungutan biaya tak semestinya ada. Terlebih kenaikan pangkat secara berkala memang sudah menjadi hak seorang PNS.
Bahkan, ke-500 PNS yang menerima penghargaan tersebut, langsung diusulkan agar dilakukan perubahan gaji dan tidak menunggu di rapel. Sehingga nilai dan manfaat dari kenaikan pangkat ini dapat dirasakan langsung dan diterima PNS.
“Tidak hanya itu, dalam proses pengurusan SK kenaikan pangkat dilakukan cepat dan nggak pakai lama,” tegas bupati.
(Ardi)
