Lubukbasung, KABA12 — Bupati Agam Dr Andri Warman menyampaikan persoalan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu ditangani secara serius oleh semua pihak hingga ke tingkat nagari.
Hal itu disampaikan bupati saat menghadiri case conference gelar wicara penanganan kasus terhadap anak dan perempuan di Balairung Rumah Dinas Bupati di Padang Baru, Lubukbasung, Rabu (27/12).
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara serius dan memerlukan kerjasama dengan semua pihak, baik dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, pemerintahan, dan sampai ke tingkat nagari,” kata Andri Warman.
Ia menyebut, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada November 2023, terdapat 54 orang korban kekerasan terhadap anak dan 10 orang korban perempuan di Kabupaten Agam.
Lebih lanjut disebutkan, selain 54 orang korban dari kalangan anak, bupati juga menyampaikan terdapat 4 anak berhadapan dengan hukum dan puluhan anak menjadi pelaku kekerasan, selain dari 10 orang perempuan korban kekerasan yang melapor.
Kendati demikian, ia berharap kegiatan case conference tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Semoga acara case conference ini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara guna menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Agam juga memberikan penghargaan kepada belasan instansi/lembaga mitra pemerintah daerah yang berkomitmen terhadap perlindungan anak.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang penguatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Agam dengan sejumlah pihak. Yakni antara Pemkab Agam dengan Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri Lubukbasung, Polres Agam, dan Polresta Bukittinggi.
(Bryan)