Kaba Pemko Bukittinggi

Bukittinggi Raih Anugerah Kota Layak Anak Tahun 2017

Pekanbaru, KABA12.com — Bukittinggi kembali meraih prestasi tingkat Nasional di tahun 2017 ini. Setelah mendapatkan penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia 12 Juli lalu, kali ini Kota Bukittinggi meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2017.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Yohana Susana Yembise  kepada  Walikota, Ramlan Nurmatias, Sabtu (22/07) di Hotel Swiss Bel Inn Pekanbaru. Prestasi itu, merupakan penghargaan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) RI kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi karena telah memberikan perhatian cukup besar terhadap anak.

Menteri Yohana Yembise menjelaskan, anugerah kota layak anak diberikan kepada pemerintah daerah  yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Kabupaten atau kota layak anak adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang menyatukan semua komitmen baik itu dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun media sebagaimana diamanatkan Undang-Undang yang tujuan akhirnya adalah pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” jelasnya.

Pada tahun 2017 ini, sebanyak 126 kabupaten/kota di Indonesia meraih prediket kota layak anak, yang diberikan dalam rangkaian Hari Anak Nasional 2017. Jumlah ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya berjumlah 77 kabupaten/kota.

“Penerima anugerah dua kali setahun ini terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan atas komitmen pemerintah daerah mulai dari Gubernur, Bupati maupun Walikota dalam memenuhi hak – hak anak dan memberikan perlindungan secara khusus bagi anak – anak di masing-masing daerah,'” tambah Menteri Yohana.

Atas keberhasilan Bukittinggi mempertahankan anugerah sebagai Kota Layak Anak, Walikota, Ramlan Nurmatias mengajak seluruh jajaran pemda dan pihak terkait lainnya menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan komitmen dengan mengedepankan kepentingan hak serta kepentingan anak.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan masyarakat dalam mewujudkan Bukittinggi sebagi Kota Layak Anak. Hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, diperlukan kepedulian masyarakat, baik itu kepedulian terhadap pola asuh di rumah tangga, kepedulian oleh pemuka agama, lingkungan dan lainnya,” ungkapnya bangga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni menjelaskan, bahwa kriteria dan penilaian terhadap KLA ini, sejauh mana komitmen pemerintah dalam melaksanakan 24 hak dasar anak.

Seperti halnya terkait identitas anak, terutama menyangkut akte kelahiran anak dari segi persentase capaian anak yang memiliki akte telah mencapai 80 persen, hal ini menunjukkan komitmen Pemda yang jelas  untuk identitas anak, begitupun disegi pendidikan adanya sekolah yang ramah anak, aktivitas forum anak di daerah, pengasuhan anak terkait upaya penanggulangan nikah dini, puskesmas yang sudah berstandar puskesmas ramah anak dan lain sebagianya.

“Jadi secara fakta Bukittinggi telah memposisikan anak sesuai dengan hak – hak dasar sesuai dengan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Tati Yasmarni.

(Ophik)

To Top