Bukittinggi, KABA12.com — Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Sumbar periksa makanan siap saji di sejumlah toko grosir dan swalayan di Bukittinggi, Kamis (28/12). Sidak tersebut juga didampingi Dinas Kesehatan Bukittinggi dan petugas dari Satpol PP.
Kabid pemeriksaan dan penyidikan BPOM Sumbar, Antoni Asdi menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap makanan dan minuman yang akan diperjualbelikan. Karena Bukittinggi diketahui sebagai kota tujuan pariwisata, khususnya saat liburan. Sehingga dibutuhkan pemeriksaan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang didistribusikan.
“Kita periksa makanan dan minuman yang kadaluarsa, kemasan dan kemanannya. Kita juga himbau kepada pedagang untuk tidak mencampur letak makanan dengan bahan cairan kebersihan, supaya makanan atau minuman terhindar dari racun yang berbahaya bagi kesehatan tubuh,” ujarnya.
Selain ke pusat grosir dan gudang makanan serta swalayan, juga dilakukan pemeriksaan ke los lambuang sebagai sentral wisata kuliner di Bukittinggi. Di lokasi tersebut, diperiksa terkait kebersihan dari makanan yang dijual itu sendiri.
Yandra Ferry, Kepala dinas kesehatan Bukittinggi menjelaskan, pemeriksaan makanan dan minuman ini, rutin dillakukan bekerjasama dengan BPOM Sumbar. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap peredaran makanan yang tidak higienis dan masuk batas kadaluarsa.
“Hasil dari pengawasan, penyelidikan dan pemeriksaan BPOM di Bukittinggi, akan direkomendasikan kepada Dinkes. Selanjutnya dari hasil rekomendasi kita tindak lanjuti. Selain makanan siap saji, kita juga usulkan melakukan pemeriksaan di Los Lambuang terhadap nasi kapau. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap makanan yang selalu diincar pengunjung di kota wisata, khususnya saat liburan ini,” jelasnya.
Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan kali ini, tidak terdapat makanan ilegal dan kadaluarsa. Pengawasan makanan dinilai sudah dikelola dengan baik. Hanya ditemukan beberapa pangan yang kemasannya rusak. Terkait hal itu, diberikan pembinaan agar diganti dengan yang lebih baik.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk cerdas membeli produk yang dijual di swalayan. Setiap barang yang dibeli harus dilihat tanggal kadaluarsa sebagai antisipasi akhir sebelum dikonsumsi.
(Ophik)
