Maninjau, kaba12.com — Kawasan salingka danau Maninjau terutaam kawasan nagari Tanjung Sani, kecamatan Tanjung Raya yang dikenal sebagaizona merah bencana, karena dalam beberapa waktu belakangan, sudah tercatat 5 kali musibah tanah longsor terjadi di kawasan.
Bahkan dalam bulan Juni ini saja, terjadi dua kali musibah tanah longsor di wilayah Nagari Tanjung Sani, masing-masing di Jorong Pantas, Rabu,(3/6) dan di jorong Muko Jalan,(21/6), yang mengakibatkan beberapa rumah rusak berat dan memutus jembatan penghubung di jalur salingak danau Maninjau.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi, menyebutkan, musibah longsor di jorong Muko Jalan yang terjadi, Minggu,(21/6) sore, merupakan musibah kedua dalam bulan ini terjadi di wilayah Nagari Tanjung Sani.

Dijelaskan, awal bulan lalu, Rabu,(3/6) terjadi musibah longsor di jorong Pantas,Nagari Tanjung Sani yang mengakibatkan 5 rumah terdampak, 2 rusak parah dan 5 rusak ringan, sementara bencana longsor di jorong Muko Jalan, menyebabkan 4 rumah terdampak ,1 rusak parah dan 3 rusak ringan, termasuk 1 unit mosholla serta 1 jembatan putus.
“ Saat ini sedang dilakukan perbaikan jembatan dan pembersihan material longsor mengunakan alat berat,” jelas Handria Asmi.
Terkait dengan potensi longsor di kawasan zona merah itu, bahkan berpotensi megancam keselamatan penduduk, Handria Asmi menyebutkan, sesuai dengan arahan bupati Agam, masyarakat disarankan untuk bersedia rumah tempat tingga mereka direlokasi ke Dama Dadang, nagari Tanjung Sani, yang direspon positif masyarakat.

“ Alhamdulillah sudah 22 KK yang bersedia untuk pindah ke kawasan relokasi di Dama Gadang, hal ini membuktikan masyarakat sudah mulai memahami bahwa daerah yang tempati saat ini, merupakan kawasan rawan longsor dan berada dalam kawasan zona merah bencana yang tidak aman untuk ditempati, “ ulas camat Tanjung Raya itu lagi.
Terkait dengan antisipasi dampak lebih buruk, pihaknya tetap mengajak masyarakat yang kini bermukim di kawasan zona merah bencana itu, untuk bersedia pindah ke daerah relokasi atau di daerah yang lebih aman, sementara lokasi tempat tinggal saat ini, masih bisa digunakan kegiatan lain, seperti berladang, atau jenis kegiatan lainnya.
HARMEN
