Beny Yusrial, Perda Aset Bantu Pembangunan Sapiran

Bukittinggi, KABA12.com — Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengadakan reses ke daerah pemilihan ABTB. Reses pada masa sidang I tahun 2018 ini, dilaksanakan di halaman SDN 10 Sapiran, ABTB, Minggu (25/03).

Kegiatan reses Beny Yusrial dihadiri sejumlah kepala OPD, camat, Lurah se kecamatan ABTB, tokoh masyarakat dan ratusan warga kecamatan ABTB, khususnya di kelurahan Sapiran.

Pada awal resesnya, Beny Yusrial menjelaskan belum banyak pembangunan di daerah kelurahan Sapiran ini, ditenggarai karena lahan yang direncanakan, bukan milik pemerintah Bukittinggi. Sehingga hal itu bisa menjadi masalah di kemudian hari, jika tidak diselesaikan terlebih dahulu.

“Untuk itu saat ini, pemko bersama DPRD tengah membahas rancangan peraturan daerah tentang barang milik daerah atau aset. Sehingga nantinya dengan perda itu bisa menjadi landasan bagi pemko untuk melaksanakan pembangunan nantinya,” jelas Beny.

Dalam resesnya, Beny Yusrial mendapat sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur.
Diantaranya, peningkatan pembangunan kelurahan Sapiran, kebutuhan rehab Mesjid Baitussalam, peningkatan jalan lingkung, peremajaan gedung SDN 10 Sapiran dan pengadaan kantor untuk para veteran.

“Untuk pendidikan, Pemko dan DPRD juga tengah mengupayakan untuk membangun kembali beberapa gedung sekolah. Hal ini dilakukan guna tidak terjadi pemborosan dan bangunan yang dibangun baru dapat berguna untuk jangka panjang,” ujar politisi muda dari fraksi Gerindra ini.

Namun demikian, lanjut Beny, seluruh pembangunan kedepannya memang harus dilengkapi dengan surat yang legal, terkait status tanah dan bukti kepemilikan yang sah. Karena itu perda aset sangat dibutuhkan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan.

“Apalagi untuk SDN 10 Sapiran ini. Dari kondisi memang harus dibangun baru. Namun harus dipastikan dulu bagaimana status tanah dan kepemilikan dari SDN 10 ini,” tegasnya.

Sejumlah permintaan yang disampaikan warga, telah masuk dalam pokok pikiran Beny. Seperti, pembangunan riol di Surau Ketek Kuniang, pengecoran sejumlah jalan lingkung dan paving block di kelurahan Birugo, Parik Antang serta kelurahan Sapiran.

“Reses menjadi kewajiban anggota dewan setiap kali masa sidang. Selama reses seluruh aspirasi ditampung untuk dapat dibahas bersama dengan pemerintah daerah. Jika tidak tertampung dalam musrenbang, akan diupayakan dengan dana pokok pikiran masing-masing anggota dewan,” ulasnya.

Dalam reses kali ini, tamu undangan dihibur dengan penampilan Ria Amelia istri Beny Yusrial. Kehadiran dan tembang suara yang disuguhkan menambah kehangatan silaturrahmi antara warga dengan ketua DPRD Bukittinggi.

(Ophik)

0Shares