Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam gelar sidang paripurna lanjutan pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Agam di ruang sidang utama gedung dewan, Senin, (20/1).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam H.Ilham, LC,MA didampingi Wakil Ketua Aderia itu dihadiri Bupati Agam Dr.H.Andri Warman bersama unsur Forkompinda Plus dan para kepala OPD Pemkab.Agam.
Bupati Dr.Andri Warman, dalam nota penjelasannya menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan yang formil telah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun secara materi muatan dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan masih memerlukan penyempurnaan.
Disebutkan, untuk penyempurnaan produk hukum daerah yang dirancang untuk mendorong optimalnya kegiatan Pendidikan terebut, perlu ” peran serta masyarakat untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang berpartisipatif, berkeadilan, efektif dan efisien serta memperkuat nilai kearifan lokal.

Ditambahkan,nota penjelasan yang disampaikan merupakan bagian mekanisme pembahasan sebuah peraturan daerah inisiatif.
“Penjelasan bupati ini merupakan hantaran untuk tahapan pembicaraan selanjutnya antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Agam ,terkait pembahasan ranperda tersebut, sehingga hasilnya bisa maksimal, “ulas Dr.Andri Warman.
Sidang paripurna dengan agenda tunggal tersebut, merupakan bagian dari proses awal pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan, yang diharapkan bisa lebih mendorong optimalnya kegiatan Pendidikan di kabupaten Agam, sehingga berbagai terobosan yang dilakukan, bisa bermanfaat lebih untuk kegiatan Pendidikan di daerah ini.
(HARMEN)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999