Kematian Ikan KJA di Danau Maninjau Bertambah Jadi 75 Ton

Lubukbasung, KABA12 — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam mencatat jumlah kematian ikan budidaya keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya bertambah menjadi 75 ton.

Kematian ikan terjadi akibat angin kencang melanda wilayah Danau Maninjau. Akibatnya ribuan ikan KJA mati massal akibat kekurangan oksigen.

Kepala DKPP Agam Rosva Deswira mengatakan, puluhan ton ikan KJA yang mati tersebar di sejumlah titik yakni Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah, dan Lubuak Kandang di Nagari Bayua. Kemudian menyebar di Jorong Pantas dan Muko Jalan di Nagari Tanjung Sani.

“Jumlah kematian ikan di Danau Maninjau saat ini mencapai 75 ton, tersebar di Nagari Bayua sebanyak 25 ton milk 12 petani KJA, dan 50 ton di Nagari Tanjung Sani milik 23 petani KJA,” ujarnya dilansir AMCNews, Senin (20/1).

Sementara total kerugian yang dialami para petani KJA akibat kematian ikan secara massal itu mencapai Rp 1,875 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan harga jual ikan di tingkat petani yang mencapai Rp 25 ribu per kilogram.

Rosva menjelaskan bahwa sebelum mati, ikan-ikan tersebut menunjukkan gejala seperti berputar-putar atau “maangai” ke permukaan danau akibat kekurangan oksigen. Hal ini terjadi
akibat fenomena upwelling, yang dipicu oleh hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

“Pembalikan massa air dari dasar danau ke permukaan menyebabkan zat-zat beracun naik dan mencemari air, sehingga menyebabkan ikan mati secara massal,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau petani agar segera mengangkat bangkai ikan dan menguburkan di darat untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Ia juga menyarankan petani untuk memanen ikan lebih cepat atau memindahkan ikan ke kolam penampungan saat cuaca buruk.

Selain itu, DKPP Agam juga telah melayangkan surat bernomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 perihal Prediksi Cuaca Ekstrim dan Upaya Pencegahan Kematian Ikan di Danau Maninjau ke nagari-nagari salingka danau.

Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan diserahkan ke walinagari dan Camat Tanjung Raya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan kematian ikan dengan mengetahui lebih dulu prediksi kapan kondisi cuaca ekstrim terjadi, sehingga dapat diantisipasi.

“Kita sudah mengirimkan surat kepada walinagari dan camat untuk mengantisipasi kematian ikan,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares