Bukittinggi, KABA12.com — Walikota melalui Wakil Walikota Bukittinggi, hantarkan nota keuangan pengantar rancangan APBD Perubahan tahun 2020. Hantaran itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi, Senin (31/08).
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Irwandi, memaparkan, target pendapatan daerah Kota Bukittinggi tahun anggaran 2020 mengalami perubahan. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp 121 milyar lebih, dari target awal Rp 804 milyar lebih, menjadi Rp 682 milyar lebih. Perubahan terjadi pada tiga komponen, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
“Target PAD pada APBD perubahan sebesar Rp 74 milyar lebih. Dana perimbangan pada APBD perubahan 2020 ini, sebesar Rp 511 milyar lebih. Lain lain pendapatan yang sah juga mengalami pengurangan sebesar Rp 4 milyar lebih,” jelas Irwandi.
Wawako menambahkan, perubahan pendapatan daerah ini, juga didasarkan pasa keputusan Mendagri dan Mentri Keuangan, tentang percepatan penyesuaian anggaran, pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, dalam rangka penanganan covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, mengapresiasi Walikota dan Wakil Walikota serta Pemko Bukittinggi yang telah menghantarkan secara resmi rancangan APBD perubahan 2020. Nota keuangan ini tentunya akan menjadi bahan untuk pembahasan oleh Banggar bersama TAPD.
“Kita di DPRD, tentunya akan segera melakukan pembahasan melaui Banggar, tentunya pembahasan dilakukan bersama pemko melalui TAPD,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wawako juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dengan penyebaran covid-19. Dimana saat ini jumlah kasus covid-19 di Bukittinggi terus bertambah.
(Ophik)
