APBD-P 2017 Agam Ketok Palu, Target Pendapatan Naik Rp. 12 M

Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak Rp 12.165 .099.498,- pendapatan daerah  telah disetujui Pemerintahan kabupaten Agam untuk masuk dalam Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.

Hal itu disepakati antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Daerah setelah ketujuh fraksi di DPRD menyetujui ranperda perubahan tersebut dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di aula kantor BAPPEDA Agam, Lubukbasung, Kamis (28/09).

Dalam nota persetujuan bersama yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Agam Jetzon merincikan, jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp 1.403. 867.497.338,-, dimana sebelum pendapatan Rp 1.392.702.397.840,-. Kemudian jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp 1.482. 591.459.579,-. Lalu jumlah pengeluaran stelah perubahan Rp 8.700.000.000,-.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan, dalam perubahan APBD 2017 pendapatan daerah meningkat Rp. 12.165 .099.498,-  atau 0,67 persen dari target semula.

 Sementara untuk belanja terjadi peningkatan 1,69 persen atau sebesar Rp 24.687.425.392,-.

“Kalau APBD-P sudah disetujui, tinggal lagi dinas terkait untuk menindaklanjuti. Kita harap ini segera disiapkan dalam waktu 3 bulan. Kita minta semua segera bertindak, jangan sampai silpa tinggi karena tidak terlaksana, kalau silpa tinggi karena efisiensi tidak apa-apa. Ini yang harus diperhatikan seluruh jajaran untuk memperhatiakan fleksibelitas dalam merealisasikannya,” sebutnya.

Hal senada diungkap Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra. Ia meminta agar pemerintah dapat mempergunakan penghujung tahun 2017 untuk memanfaatkan APBD perubahan.

“Seluruh OPD mengalami perubahan belanja, terutama dalam pergeseran antar kegiatan. Kita menyarankan kepada Pemkab dalam mengalokasikan anggaran di masing-masing OPD betul-betul memperhatikan landasan hukum yang jeloas sehingga anggaran yang telah dialokasikan tersebrap dengan optimal,” Kata Marga Indra Putra.

(Jaswit)

0Shares