Bukittinggi, KABA12.com — Seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah kota Bukittinggi, mengikuti kegiatan sosialisasi program penerangan hukum bidang intelijen di Aula Balaikota, Gulai Bancah, Jumat (09/02).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi ini dibuka oleh Wakil Walikota didampingi Kasi Intelijen dan Sekda.
Alexander Zaldi, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, yang juga Ketua TP4D menjelaskan, sosialisasi penerangan hukum bidang intelijen oleh BPKP Sumbar ini dilakukan agar pemerintah daerah khususnya para pengguna anggaran dapat memahami secara teknis dan kebijakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan. Karena tidak dapat dihindari, akan terjadi hal sensitif apabila tidak dikelola dengan baik.
“Seluruh OPD harus lakukan penguatan pengelolaan pemerintahan daerah, terutama terkait dengan masalah hukum. Sehingga sekecil apapun kesalahan dapat dihindari agar tercipta pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwand, menyampaikan, pemko sambut baik kegiatan yang cukup strategis ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pembangunan bagi kesejahteraan dan kemajuan kota ini. Setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan tidak akan lepas dari penggunaan anggaran dan tidak tertutup kemungkinan adanya kerjasama dengan pihak ketiga.
“Ini yang harus benar-benar dilakukan profesional, transparan dan efektif. Misalnya masalah tender, tidak hanya yang penawaran terendah saja yang jadi pertimbangan. Namun banyak hal sebagai pertimbangan untuk pemilihannya. Contoh lain, untuk pengadaan barang. Harus benar-benar dilakukan secara baik. Untuk itu sosialisasi ini penting, agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh SOPD,” jelasnya.
Lebih lanjut Wawako mengapresiasi kerjasama yang telah dijalin pemko dengan tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D). Tim telah lakukan pendampingan mulai dari perencanaan, sampai program dan kegiatan selesai dilaksanakan sejak 2017 lalu.
“Tahun 2018 ini akan banyak kegiatan yang tentu saja kita harapkan pengawalan dari TP4D. Beberapa program strategis harus dikawal agar dapat berjalan baik dan aman secara administrasi, pelaksanaan dan tidak melanggar aturan serta ketentuan yang berlaku. Untuk itu koordinasi dan komunikasi harus tetap dibangun oleh SOPD dengan TP4D,” ujar Irwandi.
(Ophik)
