Kaba Terkini

Angka Perceraian Meningkat di Agam

Lubukbasung, KABA12.com — Wakil Kepala Pengadilan Agama (PA) Lubuk Basung Laila Nofera Bakar mengungkapkan, meningkatnya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Agam disinyalir terjadi karena keberadaan media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala Pengadilan Agama (PA) Lubuk Basung Laila Nofera Bakar, Rabu (24/7).

Ia mengatakan untuk wilayah kerja PA yang meliputi empat kecamatan yaitu, Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, IV Nagari dan Palembayan, tercatat dalam tiga tahun terakhir ada 811 permohonan cerai yang diajukan. Dari jumlah tersebut, lebih kurang 360 kasus karena pertengkaran antara suami istri yang disebabkan media sosial.

Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi jika pasangan suami istri bisa membatasi diri dalam menggunakan media sosial.

Lebih lanjut dikatakan Laila, keakraban di medsos akan menimbulkan hasrat ingin bertemu dengan lawan interaksi. Dari pertemuan ini, lanjutnya, bisa menimbulkan rasa suka yang terlarang.

“Media sosial adalah wadah mempermudah komunikasi, jangan sampai kemudahan tersebut bisa menghancurkan rumah tangga.” katanya

(Ardi)

To Top