Kaba Terkini

Anggaran Perubahan APBD 2018, Belanja Pegawai Bertambah Rp. 5,8 M

Lubukbasung, KABA12.com — Bupati Agam Indra Catri menyebut akan menambah alokasi belanja pegawai dan DPRD sebanyak Rp 5.839.619.185 dalam perubahan anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, di Lubukbausng, Selasa (07/08).

Dalam nota penjelasan Bupati Agam tentang Rencana KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018, dijelaskan belanja tidak langsung direncanakan sebesar 885,933 milyar lebih. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 10,6 milyar atau 1,15% dibandingkan dengan APBD awal yaitu sebesar 875,872 milyar lebih, yang dialokasikan untuk belanja pegawai dan DPRD, belanja hibah, belanja bantuan organisasi sosial, belanja bagi hasil pajak kepada pemerintah nagari, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah nagari, belanja tidak terduga dan pengembalian dana Waskita Karya.

“Belanja pegawai dan DPRD yang semula dialokasikan Rp. 701.458.121.690 naik sebesar Rp. 5.839.619.185. Sehingga dana alokasi setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 707.297.740.876 itu semua untuk tambahan penghasilan pegawai baik itu untuk pembayaran THR dan gaji ke-13,” ujarnya.

Tak hanya belanja pegawai, belanja untuk bantuan organisasi sosial yang semula sebesar Rp
7.714.200.000 juga meningkat sebesar Rp. 1.964.790.000 menjadi Rp. 9.678.990.000.

“Peningkatan ini terjadi karena adanya pemindahan pos belanja DAK perumahan dari belanja langsung ke belanja tidak langsung,” ulasnya.

Tak hanya ada belanja yang meningkat namun ada juga anggaran belanja tidak langsung lainnya yang mengalami penurunan. Seperti, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah nagari yang dalam APBD awal dianggarkan sebesar Rp. 148.394.371.900 berkurang sebesar Rp. 154.319.317 menjadi Rp148.240.052.582.

“Pengurangan terjadi karena adanya pengurangan alokasi dana desa dari APBN,” tambahnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top