Anggaran COVID-19 Agam Bertambah Jadi Rp39,9 M

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, menambah anggaran penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di daerah itu dari Rp12 miliar menjadi Rp39,9 miliar.

Diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Hendri G, Kamis (28/05), dana Rp39,9 miliar itu tiga kali dianggarkan, karena sebelumnya telah menganggarkan Rp10 miliar, ditambah Rp2 miliar dan 27,9 miliar.

“Tambahan dana itu dalam menyikapi instruksi bupati dan rencananya dana itu bakal ditambah dengan mengeser APBD Agam tahun anggaran 2020,” katanya.

Dana itu, tambahnya, digunakan untuk menangani dampak ekonomi akibat dampak COVID-19, serta untuk dana bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak, kesehatan dan lainnya

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan gizi serta insentif para petugas, khususnya jajaran medis dan paramedis di RSUD Lubukbasung dan puskesmas.

‘’Dana COVID-19 itu diambil dari belanja perjalanan dinas, honor dan belanja barang jasa. Namun apabila masih ada penambahan maka APBD tersebut bakal dikurangi ke COVID-19.’’jelasnya

(Virgo/*)

0Shares