Lubukbasung,kaba12 — Pemkab.Agam bentuk tim khusus untuk memproses kasus dugaan keterlibatan secara langsung oknum ASN atas nama Alwisral Imam Zaidalah, yang dinyatakan masih aktif sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, dalam kegiatan kampanye dan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden dalam pemilu 2024.
Bahkan, Alwisral Imam Zaidallah yang menjadi jurbicara Forum Ulama Sumatera Barat, Kamis, (1/2) kemarin, mendapat sorotan banyak pihak, karena keterlibatannya dalam kegiatan politik praktis, sementara statusnya masih ASN aktif itu, saat ini memicu reaksi banyak kalangan di kabupaten Agam.
Malah, Bawaslu Agam sudah mengagendakan temuan itu tersebut dan tengah memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku, terutama berkaitan dengan netralitas dan larangan ASN ikut berkampanye dalam pemilu 2024.

Sementara, sikap Pemkab.Agam sendiri, seperti dinyatakan Sekab.Agam H.Edi Busti waktu dikonfirmasi kaba12 Jumat, (2/2), menyebutkan, pihaknya akan sesuai ketentuan yang berlaku. bahkan sejak awal, jajaran pemerintah, secara rutin menyampaikan himbauan terkait larangan ASN terlibat dalam kegiatan politik sesuai ketentuan yang berlaku, “ kita proses sesuai ketentuan saja, “ tegasnya.
Sikap tegas Pemkab.Agam itu, dijabarkan BKP-SDM Agam, yang Jumat, (2/2) langsung bergerak dengan berkoordinasi dengan unsur terkait di Disdikbud.Agam, dengan meminta dibentuk tim untuk memproses yang bersangkutan.

Seperti ditegaskan Rahmi Artati, Kepala BKP-SDM Agam yang membenarkan bahwa Alwisral Imam Zaidalah merupakan ASN aktif Pemkab.Agam yang saat ini bertugas di Diskdubud Agam. Dan terkait masalah keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan politik praktis dibuktikan dengan pernyatan dukungan mengatasnamakan Forum Ulama Sumbar terhadap salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden yang beredar luas sejak Kamis, (1/2) kemarin.
“ Jumat ini sudah diproses, tim Disdikbud Agam sudah dibentuk dan akan melakukan pemeriksaan dan di BAP, “ tegas Rahmi Artati, Kepala BKP-SDM Agam waktu dikonfirmasi kaba12.

Bahkan, Rahmi Artati menegaskan, Jumat siang, tim Diknas Agam sudah langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, “ kita segera tindaklanjuti karena ketentuannya sudah ada. BKP-SDM Agam, aman memproses sesuai ketentuan yang ada, namun kita tunggu hasil dari Disdikbud.Agam. Hasilnya nanti akan kita informasikan, “ tegasnya serius.
Sementara, konfirmasi kaba12 dengan Drs.Isra,MPd, Kadisdikbud.Agam tidak mendapat respon, bahkan hingga Jumat malam, pernyataan kaba12 via whatshap belum direspon. Demikian juga, konfirmasi dengan Alwisral Imam Zaidallah, terkait dengan informasi yang berkembang, termasuk reaksi dari Bawaslu Agam dan jajaran terkait Pemkab.Agam, hingga Jumat malam ini masih belum direspon oleh yang bersangkutan.
(HARMEN)
