Bukittinggi, KABA12.com — Partai Amanat Nasional (PAN) Bukittinggi versi Rahmi Brisma, telah mengajukan daftar bakal calon legislatif mereka ke KPU, Senin (16/07).
PAN menjadi partai ketiga yang diterima KPU Bukittinggi pada satu hari sebelum hari terakhir tahapan pengajuan bacaleg ini.
Kehadiran PAN versi Rahmi Brisma ini, juga didampingi sejumlah pengurus serta beberapa bacaleg yang akan diusung nantinya.
Ketua DPD PAN Bukittinggi, Rahmi Brisma, menjelaskan, ketertarikan masyarakat terhadap partainya cukup tinggi.
Terbukti, banyak bacaleg yang mendaftar ke PAN untuk maju pada pemilu 2019 mendatang. Namun, karena hanya bisa mengusung 25 orang, PAN terpaksa melakukan sejumlah pemangkasan.
“Alhamdulillah kepercayaan warga cukup tinggi terhadap PAN. Namun, kami meminta maaf karena hanya 25 orang yang bisa kita ajukan ke KPU saat ini. Namun tidak mengurangi rasa hormat kami kepada bacaleg lainnya,” ujar Rahmi didampingi pengurus lainnya, David Kasidi dan M. Ridha serta para bacalegnya.
PAN versi Rahmi Brisma ini, juga telah siapkan seluruh berkas dan persyaratan para bacaleg. Dengan mengusung 25 bacalegnya, PAN siap menjadi partai pemenang pada pemilu 2019 mendatang.
“Kami memasang target untuk dapat mengembalikan kejayaan PAN beberapa tahun lalu. Kita pasang target dapatkan lima kursi di DPRD Bukittinggi mendatang,” ucapnya.
Terkait, dualisme, David Kasidi menegaskan bahwa tidak ada dualisme. Hanya ada dinamika dan itu hal biasa dalam setiap organisasi politik. Seluruh upaya yang dilakukan Fauzan Haviz, dianggap sah -sah saja secara konstitusional dan itu dilindungi undang-undang.
“SK Rahmi Brisma telah ditandatangani dan dilegaliair oleh DPW serta DPP. Ini yang menjadi rujukan dari KPU pusat hingga daerah. Dengan alasan itu, PAN Bukittinggi mendaftar hari ini ke KPU Bukittinggi,” Sekretaris PAN itu.
(Ophik)
