Agam Tuan Rumah Rapat Monev  Komisi Pemberantasan Korupsi

Lubukbasung, kaba12.com — Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama penerapan program pengendalian gratifikasi serta rencana aksi pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev), di Aula Kantor Bupati Agam, Selasa (24/4).

Acara yang diikuti oleh Kabupaten Agam, Pasaman dan Pasaman Barat dihadiri oleh masing-masing perwakilannya seperti Sekda, Inspektorat, Bappeda, Keuangan, DPMTSP/Perizinan, dan Dinas Komunikasi Informatika.

Khusus kabupaten Agam yang didaulat selaku tuan rumah, dihadiri langsung oleh Bupati Agam Indra Catri dan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi KPK M. Azril mengatakan, monitoring ini merupakan progres atau tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama penerapan program pengendalian gratifikasi serta rencana aksi pemberantasan korupsi, sekaligus mensosialisasikan fungsi KPK sebagai lembaga independen.

“ Disamping mempunyai tugas sebagai penindak pelaku korupsi, KPK juga mempunyai wewenang untuk  melakukan monitoring, supervisi serta koordinasi dalam pemberantasan korupsi. Apalagi area potensi yang sering terjadi korupsi di pemerintah daerah adalah pada saat dimulainya proses penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pelayanan publik dan perizinan. Namun, saat ini kita fokuskan kepada pengelolaan dana desa, serta optimalisasi pendapatan daerah, karena itu area yang sangat rawan,” jelasnya.

Selain itu, dalam perencanaan dan penganggaran APBD sudah ada aplikasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi dengan standar satuan harga dengan menyingkronkan proses perencanaan eksekutif dan legislatif, lalu pengadaan barang dan jasa yang diharapkan dapat mendorong konsolidasi pelaksanaan dan audit serta Pelayanan terpadu satu pintu,.

“kita akan fokuskan hal tersebut, agar benar-benar berjalan tanpa terbuka banyak jendela. Dan Kita berharap daerah lainnya di Sumbar bisa seperti Kabupaten Agam yang sudah menggunakan sistem e-Planning dan SICANTIK nya akan versi lima,”harapnya.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri, mengapresiasi kunjungan KPK, Pasaman dan Pasaman Barat ke Kabupaten Agam. hal ini akan menambah resistensi dan semangat kerja bagi pegawai untuk selalu menjaga diri dan organisasi.

“Kita ingin menghilangkan pandangan masyarakat terkait kecenderungan kalau KPK datang berarti terjadinya tindak kriminalisasi. Namun dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi semangat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai aturannya,” tegas bupati.

Di Luhak Agam (Agam, Pasaman dan Pasaman Barat), dalam mendukung kegiatan pencegahan korupsi dilakukan berbasis kultural dan agama yang berlandaskan kepada Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah.

Terkait hal itu, bupati menambahkan, di era pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus bergerak maju, dihadapkan pada era keterbukaan informasi publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kita sudah berhasil membangun aplikasi perencanaan dan penganggaran melalui aplikasi e-Planning dan e-Budgeting, serta dalam pengembangan aplikasi cerdas pelayanan terpadu untuk publik sudah sampai diversi 4 dan tahun ini dikembangkan menjadi versi 5,” tegas bupati.

Alhasil, setelah aplikasi e-Planning dilaunching, sudah puluhan kabupaten/kota melakukan study banding ke Agam. Aplikasi e-Planning merupakan bagian dari cita-cita mewujudkan Kabupaten Agam sebagai “Smart Regency”, sebuah inovasi baru dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di daerah.

Ini tentu harus didukung secara bersama, guna terwujudnya suatu tata kelola pemerintah yang smart government, artinya pemerintah yang cerdas, transparan, akuntabel, serta sistem pelayanan yang cepat, tepat waktu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang dalam implementasinya terbukti mampu menyederhanakan dan memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk memperoleh informasi dan pelayanan.

(Virgo/*)

0Shares