Sungaipua, KABA12.com — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Aderia, tinjau pelaksanaan pembangunan irigasi Balantiak Jorong V Kampuang, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Agam, Selasa (22/06).
Peninjauan lapangan ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, selaku anggota dewan, dimana, beberapa pembangunan telah dilaksanakan, terutama yang berasal dari APBD.
Aderia mengungkapkan, saat pandemi ini banyak penawaran “terjun bebas “ dari konsultan hingga mencapai 26%. Hal ini menjadi salah satu perhatian bagi Aderia, bagaimana pekerjaan dapat dilakukan dengan baik, meskipun dengan anggaran yang minim.
“Tentunya ini penjadi pertanyaan di beberapa kalangan yang sangat memahami kontruksi. Ada kekhawatiran hasil dari pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Maka dari itu perlu pengawasan yang lebih maksimal disetiap pelaksanaan pekerjaan. Kami langsung turun ke lapangan melihat secara langsung pengerjaan irigasi di salah satu titik pembangunan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Agam tahun 2021, untuk Daerah Irigasi (DI) Balantiak,” jelasnya.
Untuk DI Balantiak ini, dilakukan pekerjaan revitalisasi jaringan irigasi. Pekerjaan ini menelandana Rp 709 juta lebih, yang dimulai sejak 24 Mei 2021, selama 150 hari kerja hingga 20 Oktober 2021.
“Sama sama kita ketahui tidak semua rencana pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan pada tahun ini karena anggaran dialihkan untuk penanganan covid 19. Namun kita tetap bersyukur karena rencana pembangunan yang diajukan menggunakan dana DAK di sebagian titik dapat tetap dilaksanakan. Seperti pekerjaan revitalisasi DI Balantiak ini,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, lanjut politisi dari Demokrat ini, pekerjaan yang sudah berjalan satu itu, berjalan baik. Bahkan pengawas dari PU Kabupaten Agam juga ada di lokasi.
“Di lapangan kami bertemu langsung dengan pengawas yang berasal dari dinas PU Kab.Agam dan secara kasat mata pelaksanaan pekerjaan ini masih dalam kategori sesuai dengan aturan. Namun ini tetap kita lakukan pengawasan di lapangan agar pelaksanaan pembangunan ini sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembangunan irigasi ini merupakan lanjutan pembangunan yang telah dilakukan 5 tahun lalu. Masyarakat berharap, setiap pembangunan DI dapat terlaksana secara tuntas.
“Karena itu setiap tahunnya tetap dimasukkan ke dalam RKPD Kabupaten Agam. Dilain sisi kami berharap peran serta masyarakat dalam merawat irigasi yang telah dibangun, sehingga setiap permasalahan pembagian air dapat teratasi,”ujarnya.
(Ophik)
