A2K4 Targetkan 3000 Penyedia Jasa Kontruksi Sumbar Raih Sertifikat K3

Bukittinggi, KABA12.com — Asosiasi Ahli Keselamatan Keesehatan Kerja Kontruksi (A2K4) Sumbar bekerjasama Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Agam, gelar bimtek sistem menajemen keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi (SMK3) angkatan ke VII. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dan dilaksanakan di aula kampus IAIN Bukittinggi, dari tanggal 4 hingga 6 Maret 2019.

Ketua A2K4 Sumbar, Nasirman Chan, menjelaskan, sistem menajemen keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi (SMK3) ini, merupakan suatu keharusan bagi para penyedia jasa kontruksi, sesuai dengan amanat UU. Dengan adanya petugas K3, tentunya mereka akan bekerja sesuai dengan aturan keselamatan dan meminimalisiri kecelakaan kerja.

“Saat ini tercatat ada 4000 rekanan penyedia jasa kontruksi di Sumatera Barat. Dari jumlah itu, paling banyak baru sekitar 500 rekanan yang memiliki petugas K3. Ini yang kami upayakan, agar seluruh penyedia jasa memiliki minimal satu petugas K3. Untuk itu kita targetkan tahun ini ada 3000 petugas K3 yang telah disertifikasi di Sumbar,” jelas Nasirman didampingi Delfa Oktra, Ketua Gapensi Agam.

Nasirman menambahkan, bimtek kali ini, diikuti sekitar 140 orang peserta dari Sumbar bagian utara. Peserta 96% berasal dari penyedia jasa kontruksi, sehingga diharapkan dapat memenuhi kompetensi masing-masing penyedia kontruksi, khususnya terkait K3.

Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Sumbar, Afwidal, mengapresiasi kegiatan bimtek ini. Karena memang dengan adanya petugas K3 ini, tentu dapat meminimalisir kecelakaan kerja dan juga kerugian materil lainnya.

“Petugas harus memiliki sertifikat K3 yang untuk Sumatera Barat disertifikasi oleh balai jasa kontruksi wilayah I Banda Aceh. SMK3 sangat diperlukan sesuai amanat UU, sehingga tidak ada lagi kecelakaan kerja dan membahayakan nyawa pekerja serta kerugian materil dalam kontruksi. Namun tidak hanya sertifikatnya saja, tapi ilmunya harus diterapkan di lapangan nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Kontruksi Berkelanjutan Kementrian PUPR, Ir. Brawijaya, menyampaikan, saat ini, memang sudah ada beberapa petugas K3, namun kompetensinya harus lebih ditingkatkan. Sampai 2018, Sumbar baru memiliki 118 orang petugas K3 dan diharapkan, Petugas K3 itu dapat melanjutkan kompetensinya ke jenjang ahli K3.

“Kementrian akan berikan penghargaan penyedia jasa kontruksi yang memiliki petugas K3. Sebaliknya, bagi yang tidak memiliki, akan diberikan sanksi, karena memang K3 sangat diperlukan untuk membudayakan keselamatan kerja. Sehingga target kita di kementrian untuk zero accident dalam pekerjaan dapat terealisasi,” jelasnya.

Sertifikat K3 dalam proses lelang, memang bukan menjadi syarat mutlak. Namun, saat di lapangan nantinya, akan ada tim pemeriksa terkait petugas K3 dan sistem manajemen pelaksanaannya.

(Ophik)

0Shares