97 Pengawas TPS Kecamatan Tanjung Raya Resmi Dilantik

Maninjau, kaba12.com — Sebanyak 97 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam resmi dilantik dan diambil sumpah di Aula Kantor Camat Tanjung Raya, Senin (16/11).

Pelantikan yang dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan ini dihadiri oleh Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Ketua Panwascam Tanjung Raya Ahmad Rizqa Fauzi, TNI/Polri, Komisioner Panwaslu Tanjung Raya, anggota Pengawas TPS, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panwascam Tanjung Raya Ahmad Rizqa Fauzi mengatakan, dalam konteks penyelenggaraan Pilkada, pengawas Pemilu memiliki peranan penting dan strategis dalam pengawasan, tidak terkecuali bagi pengawas TPS. Karena pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pengawas TPS yang baru dilantik agar menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan amanah yang diberikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, anggota pengawas TPS juga memiliki peranan penting di masing- masing nagari untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2020. Artinya sukses Pilkada bukan karena dari Bawaslu saja, tapi standar salah satunya adalah peran serta pengawas TPS yang mengawasi dilapangan.

Dikatakan Fauzi, tujuan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses Pilkada dijalani sesuai peraturan perundang- undangan dan regulasi yang ada. Sehingga proses Pilkada di daerah masing-masing dapat berjalan demokratis, bermartabat, dan berkualitas sesuai dengan harapan.

“Kendati demikian, saya yakin dan percaya pengawas TPS ini dapat bekerja sesuai aturan dan amanah yang diemban. Serta tetap memperhatikan SOP protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Raya Handria Asmi menambahkan, semua pengawas TPS yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta menguasai semua aturan yang ada. Karena Kecamatan Tanjung Raya memiliki 97 TPS dan tersebar di 9 Nagari yang ada.

“Selain itu, kerjasama dalam bertugas sangat diperlukan untuk mensukseskan Pilkada tahun ini. Sehingga insiden dalam Pilkada di Kecamatan Tanjung Raya dapat dihindarkan,” katanya.

Ditambahkan Handria, sosialisasi tentang protokol kesehatan harus dilakukan kepada masyarakat, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Selamat bertugas. Mudah-mudahan semuanya dapat bekerja sesuai amanah yang diberikan, sehingga menciptakan kinerja  profesional dan berintegritas dalam mengawasi Pilkada Serentak nanti,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares