Kaba Pemko Bukittinggi

46 Aparatur Kejari Bukittinggi Diperiksa BNK

Bukittinggi, KABA12.com — Badan Narkotika Kota (BNK) Bukittinggi tes urine aparatur di Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Tes urine terhadap 46 orang itu dilaksanakan di kantor kejaksaan, Senin (16/10).

Sekretaris BNK Bukittinggi, Aldiasnur menjelaskan, tes urine itu dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.  Kegiatan dilaksanakan mendadak, sehingga tidak ada ada rekayasa dan settingan dalam proses pemeriksaan.

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan aparatur negara. Sehingga tidak ada satupun pejabat di pemerintahan maupun aparat hukum, yang terlibat dengan kasus narkoba.

“Dalam pemeriksaan seluruh aparatur di Kejari Bukittinggi, BNK menggunakan alat deteksi yang dapat memeriksa enam indikator. Pemeriksaan juga dibantu Satres Narkoba Polres Bukittinggi,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan di kantor kejari itu, tidak ada satupun aparatur yang positif menggunakan narkoba. Kedepan akan terus dilaksanakan kegiatan serupa ke setiap kantor ataupun satuan lain, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Zulhadi Savitri Noor, mengapresiasi kebijakan BNK melakukan tes urine.  Hal tersebut merupakan langkah untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di perangkat daerah.

“Sebaiknya tes urine ini dilaksanakan rutin. Karena saat ini peredarannya sangat intens, belum lagi adanya beredar obat-obatan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi,” ujarnya.

Zulhadi menegaskan, kedepan, jika terdapat ASN di Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

(Ophik)

To Top