Kaba Pemko Bukittinggi

302 Guru MDTA non PNS Terima Zakat dan Operasional dari Baznas

Bukittiinggi, KABA12.com — Pemko Bukittinggi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyerahkan zakat kepada guru MDTA non PNS dan biaya operasional untuk MDTA se kota Bukittinggi, di Mesjid Syukra, Kamis (24/05).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Walikota, didampingi Ketua Baznas dan perwakilan Kemenag Bukittinggi.

Ketua Baznas Bukittinggi, Prof. A. Rahman Ritonga menjelaskan, tahun ini sebanyak 302 Guru MDTA non PNS se kota Bukittinggi yang menerima zakat sebesar Rp 400 ribu per orang, dengan total Rp 120.800.000,-.
Selain itu juga diserahkan bantuan operasional untuk 48 MDTA se kota Bukittinggi dengan total Rp 80.975.000,-.

“Guru MDTA merupakan mustahiq masuk dalam kategori fisabilillah. Untuk itu para guru MDTA berhak mendapatkan zakat. Bantuan untuk MDTA juga diberikan, karena lembaga ini, menjadi dasar bagi anak-anak untuk belajar keagamaan dan berakhlak mulia. Semoga zakat dan operasional ini bermanfaat bagi para guru dan MDTA, serta berkah bagi para muzakki. Untuk MDTA diberikan bantuan dengan jumlah bervariasi, disesuaikan dengan jumlah guru dan santri yang ada di dalamnya,” ujar Prof. A. Rahman Ritonga.

Dijelaskan, untuk kota Bukittinggi, terdapat 48 MDTA dengan 302 guru non PNS dan 21 guru PNS. Dengan rincian, kecamatan Guguak Panjang 19 MDTA, 6 guru PNS dan 110 guru non PNS.
Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) terdapat 17 MDTA, 8 guru PNS dan 113 orang guru non PNS. Sedangkan kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) terdapat 12 MDTA, 7 guru PNS dan 79 guru non PNS.
Secara keseluruhan, terdapat 4890 santri yang belajar di 48 MDTA di Bukittinggi.

Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, mengapresiasi Baznas yang selalu fokus dalam menjalankan tugas, mendistribusikan zakat dari para muzakki kepada para mustahiq. Pemerintah kota akan terus mendukung upaya Baznas. Termasuk untuk para guru, terbukti dengan dianggarkannya bantuan bagi para guru Rp 500 ribu per orang per bulan yang dicairkan satu kali dalam tiga bulan.

“Manfaatkan dana zakat dan operasional ini dengan maksimal, sesuai kebutuhan. Jangan sampai ada boros dan mubazir. Karena secara ekonomi, akan berdampak pada angka inflasi di Bukittinggi,” harap Wawako.

Lebih lanjut, Irwandi berharap, MDTA juga dapat memanfaatkan bantuan operasional yang diberikan Baznas secara maksimal. Pertanggungjawaban dana operasional MDTA juga dilaporkan.

Sementara, bantuan operasional bagi guru MDTA dari pemko, Wawako berharap, para guru melalui MDTA segera melengkapi proses administrasi. Sehingga bantuan dapat segera disalurkan melalui bagian Kesra.

(Ophik)

To Top