Kaba Terkini

25 Orang Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas di Tanah Datar

Batusangkar, KABA12.com — Sebanyak 25 orang diketahui meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2017 di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH mengatakan, kejadian tersebut meningkat sekitar 3 persen dibandingkan dengan lakalantas tahun 2016.

“Tahun ini korban laka lantas meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 22 orang. Pada tahun 2017 terdapat 25 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” sebut Kapolres Tanah Datar pada awak media, Sabtu (30/12).

Ia merincikan, dari 88 jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2017 di wilkum Tanah Datar, mengakibatkan 25 orang meninggal dunia, 10 orang korban luka berat dan 146 orang luka ringan, dengan kerugian materil yang diakibatkan Rp 120.500.000,-.

Sementara untuk data pelanggaran pihaknya telah mengeluarkan 6.000 lembar surat tilang dengan jumlah den denda yang didapat Rp 362.367.000,-.

“Untuk pelanggaran tahun ini turun mengeluarkan surat tilang sekitar 95 lembar dan denda juga turun Rp 9.481.000. ini berarti masyarakat kita sudah mulai sadar dan tertib akan hukum berlalu lintas,” ujarnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Tanah Datar Hasnil Fuad, SH. Ia menyebut jumlah perkara pelanggaran lalu lintas menurun apalagi sejak diberlakukan sistem e-tilang.

“Setiap tahun tidak ada perkara tilang yang tidak selesai karena putusannya cepat, apalagi sejak diberlakukan e-tilang. Mulai sejak kepolisian melimpahkan ke pengadilan 2-3 hari hasilnya sudah diketahui lewat website MA dan yang kita tempelkan di papan informasi,” kata Hasnil Fuad.

Hasnil Fuad memaparkan, selama tahun 2017 terdapat 6.008 perkarang tilang yang diproses Pengadilan Negeri Tanah Datar. Ia menyebut jumlah tersebut masih terbilang tinggi, untuk itu ia meminta agar pihak kepolisan dapat lebih mengintenskan sosialisasi kepada masyarakat.

“Mungkin dengan adanya mobil penyuluhan dari polres, pelanggara tilang bisa ditekan, kerja polisi juga bisa lebih ringan,” ulasnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top