Bukitttinggi, KABA12.com — Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) meningkat di tahun 2016 menjadi 200 kasus dari tahun 2015 yang hanya terjadi sebanyak 183 kasus. Dari seluruh kejadian di tahun 2016 itu, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 46 orang, luka berat 43 orang, luka ringan 201 orang.
Tingginya kasus laka lantas membuat Polres Bukitttinggi mengharapkan masyarakat lebih sadar dan tertib pada peraturan lalu lintas.
Kapolres Bukittinggi, AKBP. Arly Jembar Jumhana mengatakan, tingkat kecelakaan di wilayah hukum Bukittinggi memang cukup tinggi. Namun, Polres Bukittinggi melalui Sat Lantas telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memasang imbauan di beberapa titik rawan laka, serta menempatkan petugas memantau arus lalu lintas,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun KABA12.com, kasus pelanggaran lalu lintas pun cenderung meningkat. Tahun 2015, pelanggaran berjumlah 10.222 kasus, sedangkan di tahun 2016 mencapai 10.836 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 614 kasus atau sekitar 6%.
“Angka-angka tersebut masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak. Serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan etika berlalu lintas.” Jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bukitttinggi, AKP. Sukur Hendri Saputra menambahkan, berbagai cara untuk menekan kasus laka lantas telah dilakukan. Mulai dari penyuluhan, penerangan mobil, himbauan melalui media, serta sosialisasi kepada pemohon SIM.
“Sosialisasi bahkan dilakukan hingga ke anak-anak sekolah dengan maksud agar anak kecil yang mengingatkan orang tua atau saudaranya bila melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap AKP. Sukur.
(Jaswit)
