Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 20 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat turut berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPPS TPS 67 Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Fahrizal mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas tersebut sebanyak 27 orang. Namun yang memberikan hak pilihnya sebanyak 20 orang, lantaran tujuh orang lainnya telah dinyatakan bebas.
Fahrizal menyebutkan proses pemilihan di Lapas Klas IIB Lubukbasung berjalan aman dan lancar. Meski, sebelumnya terdapat kekurangan surat suara.
Hal tersebut juga dibenarkan Camat Lubukbasung, Murni Idrus yang pada hari ini secara langsung melakukan monitoring kesejumlah TPS yang ada diwilayahnya.
“Di TPS yang ada di Lapas Klas IIB Lubukbasung pada pagi hari tadi memang terdapat sedikit kendala karena ada surat suara yang kurang.Jumlah DPT disini sebanyak 27 orang, jadi surat suara yang diantarkan KPU juga sebanyak itu. Sementara ada 35 petugas dan satu orang saksi yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih khusus, sehingga ada kekuarangan surat suara, namun hal itu telah teratasi dengan adanya tambahan surat suara dari TPS terdekat,” tambahnya.
(Jaswit)
